Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di
Yusuf : Ayat 80
"Maka tatkala mereka berputus asa dari (putusan) Yusuf, mereka menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik. Berka-talah yang tertua di antara mereka, 'Tidakkah kamu ketahui bahwa ayahmu telah mengambil janji darimu dengan nama Allah dan se-belum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf. Sebab itu, aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir, sampai ayahku mengizinkan kepa-daku (untuk kembali), atau Allah memberi keputusan terhadapku. Dan Dia adalah hakim yang sebaik-baiknya. Kembalilah kepada ayahmu dan katakanlah, 'Wahai ayah kami! Sesungguhnya anak-mu telah mencuri, dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui, dan sekali-kali kami tidak dapat menjaga (mengetahui) barang yang ghaib. Dan tanyalah (penduduk) negeri yang kami berada di situ, dan kafilah yang kami datang bersamanya, dan se-sungguhnya kami adalah orang-orang yang benar.' Ya'qub berkata, 'Hanya dirimu sendirilah yang memandang baik perbuatan (yang buruk) itu. Maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku). Mu-dah-mudahan Allah mendatangkan mereka semuanya kepadaku; sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mengetahui lagi Mahabijaksa-na'." (Yusuf: 80-83).
Tafsir As-Sa'di
(80) Maka tatkala para saudara berputus asa dari (putusan) Yusuf agar sudi memaafkan saudara mereka (Bunyamin) ﴾ خَلَصُواْ نَجِيّٗاۖ ﴿ "mereka menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik", mak-sudnya, mereka berkumpul menyendiri tanpa disertai orang lain lantas mulai berbisik-bisik di antara mereka. Maka, ﴾ قَالَ كَبِيرُهُمۡ أَلَمۡ تَعۡلَمُوٓاْ أَنَّ أَبَاكُمۡ قَدۡ أَخَذَ عَلَيۡكُم مَّوۡثِقٗا مِّنَ ٱللَّهِ ﴿ "berkatalah yang tertua di antara mereka, 'Tidakkah kamu ketahui bahwa ayahmu telah mengambil janji darimu dengan Nama Allah", dalam melindungi Bunyamin, dan bahwa ka-lian akan membawanya (pulang) kecuali musuh mengepung kalian. ﴾ وَمِن قَبۡلُ مَا فَرَّطتُمۡ فِي يُوسُفَۖ ﴿ "Dan sebelum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf", maka pada diri kalian telah menyatu dua permasalahan: penyia-nyiaan kalian terhadap Yusuf di waktu silam, dan kalian tidak membawa pulang saudaranya pada saat berikutnya. Aku ti-dak punya alasan untuk aku haturkan kepada ayah. ﴾ فَلَنۡ أَبۡرَحَ ٱلۡأَرۡضَ ﴿ "Sebab itu, aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir", aku akan tinggal di negeri ini dan akan terus di sini ﴾ حَتَّىٰ يَأۡذَنَ لِيٓ أَبِيٓ أَوۡ يَحۡكُمَ ٱللَّهُ لِيۖ ﴿ "sampai ayahku mengizinkan kepadaku (untuk kembali), atau Allah memberi kepu-tusan terhadapku", maksudnya menakdirkan aku bisa pulang, baik sendirian atau bersama saudaraku ﴾ وَهُوَ خَيۡرُ ٱلۡحَٰكِمِينَ ﴿ "Dan Dia adalah hakim yang sebaik-baiknya".
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di