Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di
Al-Israa : Ayat 110
"Katakanlah, 'Serulah Allah atau serulah ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, maka Dia mempunyai Asmaul Husna (nama-nama yang terbaik), dan janganlah kamu mengeras-kan suaramu dalam shalatmu, dan janganlah pula merendahkan-nya, dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.' Dan katakan-lah, 'Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaanNya, dan Dia tidak memerlukan penolong disebabkan kehinaan, dan agungkanlah Dia dengan peng-agungan yang sebesar-besarnya'." (Al-Isra`: 110-111).
Tafsir As-Sa'di
(110) Allah تعالى berfirman kepada para hambaNya, ﴾ ٱدۡعُواْ ٱللَّهَ أَوِ ٱدۡعُواْ ٱلرَّحۡمَٰنَۖ ﴿ "Serulah Allah atau serulah ar-Rahman," maksudnya nama mana saja yang kamu kehendaki ﴾ أَيّٗا مَّا تَدۡعُواْ فَلَهُ ٱلۡأَسۡمَآءُ ٱلۡحُسۡنَىٰۚ ﴿ "dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Asmaul Husna (nama-nama yang terbaik)." Allah tidak mempunyai nama yang tidak baik sehingga Dia (perlu) melarang berdoa dengan nama itu. [Bahkan], nama-nama Allah mana saja yang kamu gunakan untuk menyeru-Nya, niscaya tujuannya akan tercapai. Dan seyogyanya, apabila berdoa, hendaklah disebutkan dalam setiap permintaan dengan permohonan yang sesuai dengan nama-nama itu.
﴾ وَلَا تَجۡهَرۡ بِصَلَاتِكَ ﴿ "Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu," maksudnya bacaanmu, ﴾ وَلَا تُخَافِتۡ بِهَا ﴿ "dan janganlah pula merendahkannya," masing-masing dua perkara ini mengandung un-sur yang terlarang. Adapun bacaan yang keras, maka apabila orang-orang musyrik yang ingkar itu mendengarnya, tentu mereka akan mencelanya dan mencela orang yang membacanya. Sedangkan bacaan yang pelan, maka orang-orang yang ingin mendengarkan-nya (secara diam-diam) tidak akan bisa merealisasikan maksud-nya. ﴾ وَٱبۡتَغِ بَيۡنَ ذَٰلِكَ ﴿ "Dan carilah di antara kedua itu," yaitu antara menge-raskan bacaan dan memelankannya, ﴾ سَبِيلٗا ﴿ "jalan," yaitu jalan te-ngah di antara keduanya.
﴾ وَلَا تَجۡهَرۡ بِصَلَاتِكَ ﴿ "Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu," maksudnya bacaanmu, ﴾ وَلَا تُخَافِتۡ بِهَا ﴿ "dan janganlah pula merendahkannya," masing-masing dua perkara ini mengandung un-sur yang terlarang. Adapun bacaan yang keras, maka apabila orang-orang musyrik yang ingkar itu mendengarnya, tentu mereka akan mencelanya dan mencela orang yang membacanya. Sedangkan bacaan yang pelan, maka orang-orang yang ingin mendengarkan-nya (secara diam-diam) tidak akan bisa merealisasikan maksud-nya. ﴾ وَٱبۡتَغِ بَيۡنَ ذَٰلِكَ ﴿ "Dan carilah di antara kedua itu," yaitu antara menge-raskan bacaan dan memelankannya, ﴾ سَبِيلٗا ﴿ "jalan," yaitu jalan te-ngah di antara keduanya.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di