Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

Al-Kahf : Ayat 82

"Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada (muridnya), 'Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun.' Maka tatkala mereka sampai ke pertemuan dua buah laut itu, mereka lalai akan ikannya, lalu ikan itu (melompat) mengambil jalannya ke laut itu pergi secara sembunyi-sembunyi. Maka tatkala mereka berjalan lebih jauh, berkatalah Musa kepada muridnya, 'Bawalah ke mari makanan kita; sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini.' Muridnya menjawab, 'Tahukah kamu tatkala kita mencari tempat berlindung di batu tadi, maka sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu, dan tidak ada yang mem-buatku lupa untuk menceritakannya kecuali setan, dan ikan itu mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali.' Musa berkata, 'Itulah (tempat) yang kita cari.' Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula, maka mereka bertemu dengan se-orang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami. Musa berkata kepada Khi-dhir, 'Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan ke-padaku ilmu yang benar dari ilmu-ilmu yang telah diajarkan ke-padamu.' Dia menjawab, 'Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku. Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu.' Musa berkata, 'Insya Allah, kamu akan mendapatkanku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun.' Dia berkata, 'Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku ten-tang sesuatu apa pun, sampai aku sendiri menerangkannya kepada-mu.' Maka berjalanlah keduanya, hingga tatkala keduanya menaiki perahu, lalu Khidhir melubanginya. Musa berkata, 'Mengapa kamu melubangi perahu itu yang akibatnya kamu menenggelamkan pe-numpangnya? Sesungguhnya kamu telah berbuat kesalahan yang besar.' Dia (Khidhir) berkata, 'Bukankah aku telah berkata, 'Se-sungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku'.' Musa berkata, 'Janganlah kamu menghukumku karena ke-lupaanku dan janganlah kamu membebaniku dengan sesuatu ke-sulitan dalam urusanku.' Maka berjalanlah keduanya; hingga tat-kala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhir mem-bunuhnya. Musa berkata, 'Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain, sungguh kamu telah me-lakukan suatu yang mungkar.' Khidhir berkata, 'Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa kamu tidak akan dapat sabar ber-samaku.' Musa berkata, 'Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini, maka janganlah kamu memperboleh-kan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberi-kan udzur kepadaku.' Maka keduanya berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidhir menegakkan dinding itu. Musa berkata, 'Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu.' Khidhir berkata, 'Inilah perpisah-an antara aku dengan kamu; aku akan memberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadap-nya. Adapun bahtera itu kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, lalu aku bertujuan merusak bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera. Dan adapun anak itu maka kedua orang tuanya adalah orang-orang Mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. Dan kami menghendaki, supaya Rabb mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya dari anak itu, dan lebih dalam kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya). Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih, maka Rabbmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanan itu, sebagai rahmat dari Rabbmu; dan bukanlah aku melakukan itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya'." (Al-Kahfi: 60-82).
Tafsir As-Sa'di
(82) ﴾ وَأَمَّا ٱلۡجِدَارُ ﴿ "Adapun dinding rumah itu," yang aku bangun ﴾ فَكَانَ لِغُلَٰمَيۡنِ يَتِيمَيۡنِ فِي ٱلۡمَدِينَةِ وَكَانَ تَحۡتَهُۥ كَنزٞ لَّهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَٰلِحٗا ﴿ "maka ia adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih," maksudnya, kondisi mereka berdua menuntut adanya rasa iba dan rahmat kepada mereka, sebab keduanya masih kecil. Kedua orang tua mereka sudah tiada. Maka Allah memelihara mereka ber-dua juga lantaran keshalihan kedua orang tua mereka. ﴾ فَأَرَادَ رَبُّكَ أَن يَبۡلُغَآ أَشُدَّهُمَا وَيَسۡتَخۡرِجَا كَنزَهُمَا ﴿ "Maka Rabbmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanan itu," karena itu, aku hancurkan dindingnya dan aku gali harta simpanan yang berada di bawah dan selanjutnya aku letakkan dan aku (bangun) kembali dengan cuma-cuma. ﴾ رَحۡمَةٗ مِّن رَّبِّكَۚ ﴿ "Sebagai rahmat dari Rabb-mu," maksudnya tindakan yang aku lakukan adalah sebagai bentuk sayang dari Allah yang Allah berikan melalui hambaNya, Khidhir. ﴾ وَمَا فَعَلۡتُهُۥ عَنۡ أَمۡرِيۚ ﴿ "Dan bukanlah aku melakukan itu menurut kemauanku sendiri," maksudnya, aku tidak mengerjakan sesuatu menurut kehendak pribadiku dan murni keinginanku. Sesungguhnya itu hanyalah rahmat dari Allah dan perintahNya. ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Demikian itu," keterangan yang aku jelaskan kepadamu ﴾ تَأۡوِيلُ مَا لَمۡ تَسۡطِع عَّلَيۡهِ صَبۡرٗا 82 ﴿ "adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar ter-hadapnya."
Dalam kisah yang menakjubkan lagi agung ini, termuat pela-jaran-pelajaran penting, hukum-hukum dan kaidah-kaidah yang banyak sekali. Kami ingin menyinggung sebagiannya dengan per-tolongan Allah:
- Keutamaan ilmu dan pengembaraan untuk mencarinya. Se-sungguhnya ilmu adalah perkara terpenting. Musa عليه السلام telah menem-puh jarak yang jauh dan mengalami keletihan dalam mencarinya, menghentikan berbaur dengan Bani Israil untuk mengajari dan mem-bimbing mereka, dan (lebih) memilih untuk menempuh perjalan-an jauh guna menambah ilmu.
- Disyariatkannya memulai dengan perkara yang terpenting lalu (dilanjutkan kepada) perkara yang lebih penting (daripada se-sudahnya). Sesungguhnya menambah ilmu dan meningkatkan pengetahuan masyarakat lebih penting daripada meninggalkan mencari ilmu dan menyibukkan diri dengan mengajar tanpa mem-bekali diri dengan ilmu. Dan bila ada kemampuan untuk memadu-kan antara keduanya, itu lebih diutamakan.
- Diperbolehkannya mengangkat seorang pelayan saat berada di lingkungan sendiri maupun dalam bepergian untuk tujuan meng-urusi barang bawaan dan mencari kenyamanan, seperti yang dila-kukan oleh Musa.
- Sesungguhnya seorang musafir (yang menempuh perjalan-an jauh) untuk mencari ilmu, berjihad atau tujuan lainnya, jika ke-maslahatan menuntut untuk memberitahukan tujuan dan apa yang ia inginkan, maka sesungguhnya sikap tersebut lebih baik daripada menyembunyikannya. Karena di dalam penyampaiannya terdapat beberapa manfaat, seperti melakukan persiapan perbekalan dan menjalankan suatu perkara dengan dasar ilmu serta memperlihat-kan kerinduan terhadap ibadah yang agung ini. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Musa, ﴾ لَآ أَبۡرَحُ حَتَّىٰٓ أَبۡلُغَ مَجۡمَعَ ٱلۡبَحۡرَيۡنِ أَوۡ أَمۡضِيَ حُقُبٗا 60 ﴿ "Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun." (Al-Kahfi: 60).
Sebagaimana Nabi Muhammad telah mengabarkan kepada para sahabat ketika akan menyerang wilayah Tabuk, padahal ke-biasaan beliau adalah bertauriyah (menzahirkan di luar yang dimak-sud). Hal ini tergantung dengan kemaslahatan.
- Penisbatan kejelekan dan faktor-faktor pencetusnya kepada setan dengan cara bujukan dan penghiasan maksiat dalam bentuk yang indah, meskipun semua perkara muncul karena keputusan dan takdir Allah, berdasarkan Firman Allah, ﴾ وَمَآ أَنسَىٰنِيهُ إِلَّا ٱلشَّيۡطَٰنُ أَنۡ أَذۡكُرَهُۥۚ ﴿ "Dan tidak ada yang melupakanku untuk menceritakannya kecuali setan." (Al-Kahfi: 63).
- Bolehnya seorang manusia untuk memberitahukan sesuatu yang menjadi tuntutan tabiat diri, berupa rasa capek, lapar, dan haus dengan syarat tidak dipenuhi kemarahan, dan merupakan kondisi yang benar (apa adanya) berdasarkan perkataan Musa, ﴾ لَقَدۡ لَقِينَا مِن سَفَرِنَا هَٰذَا نَصَبٗا 62 ﴿ "Sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini." (Al-Kahfi: 62).
- Dianjurkan memilih pelayan yang cerdik, cerdas, lagi pandai agar urusannya terlaksana seperti yang dia inginkan.
- Dianjurkan agar seseorang memberi makanan kepada pelayan dari jenis makanan yang dia makan dan memakannya bersama-sama. Karena yang zahir dari Firman Allah, ﴾ ءَاتِنَا غَدَآءَنَا ﴿ "Bawalah kemari makanan kita." (Al-Kahfi: 62), terdapat penisbatan makanan kepada mereka berdua, tuan dan pelayannya makan bersamaan.
- Sesungguhnya pertolongan turun kepada seseorang berdasar-kan tingkat aplikasinya terhadap perintah Allah, dan orang yang sejalan dengan perintah Allah akan memperoleh pertolongan, yang tidak didapatkan oleh orang lain, berdasarkan perkataan Musa, ﴾ لَقَدۡ لَقِينَا مِن سَفَرِنَا هَٰذَا نَصَبٗا 62 ﴿ "Sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini." (Al-Kahfi: 62).
Terdapat isyarat kepada perjalanan yang melampaui tempat pertemuan dua lautan. Adapun yang pertama, Musa tidak menge-luhkan kelelahan meskipun ditempuh dalam waktu lama. Karena itulah safar yang sebenarnya. Sedangkan perjalanan yang terakhir, nampaknya ditempuh dalam setengah hari. Sebab, mereka telah kehilangan ikan ketika bermalam di batu. Padahal secara eksplisit, mereka bermalam di sana. Lantas, berjalan kembali keesokan hari-nya. Sampai akhirnya datang waktu makan siang, Musa berkata kepada pelayannya, ﴾ ءَاتِنَا غَدَآءَنَا ﴿ "Bawalah kemari makanan kita," (Al-Kahfi: 62). Saat itulah dia teringat bahwa dia melupakannya di tem-pat yang merupakan tujuan akhirnya.
- Hamba yang mereka jumpai bukanlah seorang nabi, akan tetapi seorang insan yang shalih. Sebab, Allah menyebut predikat-nya dengan ubudiyah (pengabdian diri), dan mengungkapkan ka-runiaNya atas dirinya berupa rahmat dan ilmu. Allah tidak menying-gung risalah atau kenabiannya. Seandainya Khidhir adalah nabi, tentulah Allah menyebutkannya sebagaimana Dia menyebut pre-dikat lainnya. Adapun perkataannya di akhir kisah, ﴾ وَمَا فَعَلۡتُهُۥ عَنۡ أَمۡرِيۚ ﴿ "Dan bukanlah aku melakukan itu menurut kemauanku sendiri." (Al-Kahfi: 82), maka perkataan ini tidak menunjukkan dirinya seorang nabi. Hanya mengindikasikan keberadaan ilham dan tahdits (bisikan) (pada dirinya), sebagaimana bisa terjadi pada selain nabi. Seperti Firman Allah تعالى,
﴾ وَأَوۡحَيۡنَآ إِلَىٰٓ أُمِّ مُوسَىٰٓ أَنۡ أَرۡضِعِيهِۖ ﴿
"Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa, 'Susuilah dia'." (Al-Qa-shash: 7).
﴾ وَأَوۡحَىٰ رَبُّكَ إِلَى ٱلنَّحۡلِ أَنِ ٱتَّخِذِي مِنَ ٱلۡجِبَالِ بُيُوتٗا ﴿
"Dan Rabbmu mengilhamkan kepada lebah, 'Buatlah sarang-sarang di gunung-gunung'." (An-Nahl: 68).
- Sesungguhnya ilmu yang diajarkan Allah kepada para ham-baNya terbagi menjadi dua bagian: Ilmu muktasab (ilmu yang diusa-hakan), dihasilkan seorang hamba melalui kesungguhan dan kete-kunannya. Dan jenis ilmu ladunni. Allah menganugerahkannya ke-pada hambaNya yang dikehendakiNya, berdasarkan Firman Allah, ﴾ وَعَلَّمۡنَٰهُ مِن لَّدُنَّا عِلۡمٗا 65 ﴿ "Dan telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami." (Al-Kahfi: 65).
- Keharusan beretika saat bersama dengan seorang pengajar dan cara berbicara dari seorang pelajar kepadanya dengan ungkapan yang paling lembut, berdasarkan perkataan Musa عليه السلام, ﴾ هَلۡ أَتَّبِعُكَ عَلَىٰٓ أَن تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمۡتَ رُشۡدٗا 66 ﴿ "Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu meng-ajarkan kepadaku ilmu yang benar dari ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu." (Al-Kahfi: 66).
Musa mengungkapkan perkataan dengan nada lembut dan musyawarah, "Apakah engkau memberi izin kepadaku ataukah tidak?" Disertai pengakuan untuk mau belajar darinya. Berbeda halnya dengan orang-orang yang berperilaku keras atau sombong, yang tidak memperlihatkan kebutuhannya kepada ilmu sang guru. Justru mengklaim dirinya saling membantu dengan pengajarnya. Bahkan boleh jadi dia berasumsi bahwa dia telah mengajari guru-nya, padahal dia tidak tahu sama sekali. Jadi, menghinakan diri di hadapan seorang guru dan memperlihatkan kebutuhannya kepada pengajarannya termasuk perkara yang paling bermanfaat bagi pen-cari ilmu.
- Tawadhu' orang yang utama untuk belajar kepada orang yang berada di bawah levelnya. Sesungguhnya Musa tanpa disang-sikan, lebih mulia daripada Khidhir.
- Orang yang sudah berilmu lagi berkedudukan tinggi mem-pelajari ilmu yang belum dia kuasai dari orang yang mahir pada bidang itu, meskipun kedudukannya dalam ilmu tertentu jauh di bawahnya beberapa derajat. Sesungguhnya Musa عليه السلام termasuk ulul 'azmi dari kalangan rasul yang mana Allah menganugerahkan dan mengaruniai kepada mereka ilmu yang tidak dikaruniakan kepada selain mereka. Namun, pada bidang ilmu yang khusus ini, Khidhir mempunyai ilmu yang tidak dimiliki oleh Musa. Karena itu, Musa sangat antusias untuk belajar darinya. Atas dasar ini, tidak sepatutnya seorang fakih lagi muhaddits jika kurang cakap dalam ilmu nahwu atau sharaf maupun ilmu lainnya, tidak mem-pelajarinya dari orang yang mahir dalam bidang itu, meskipun bukan seorang faqih atau muhaddits.
- Penisbatan ilmu dan keutamaan-keutamaan lainnya adalah kepada Allah تعالى dan mengakuinya serta bersyukur kepada Allah atas itu, berdasarkan perkataan Musa, ﴾ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمۡتَ ﴿ "Supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu dari ilmu yang telah diajarkan kepadamu (oleh Allah)." (Al-Kahfi: 66), maksudnya dari ilmu yang Allah تعالى ajarkan kepadamu.
- Sesungguhnya ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mem-bimbing kepada kebaikan. Setiap ilmu yang mengandung petunjuk dan hidayah kepada jalan kebaikan dan peringatan dari jalan kejelek-an maupun perantaranya, maka itu termasuk ilmu yang bermanfaat. Sedangkan selain itu, maka ia merupakan ilmu yang berbahaya, atau tidak berisi faidah. Berdasarkan perkataan Musa, ﴾ أَن تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمۡتَ رُشۡدٗا 66 ﴿ "Supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar dari ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu." (Al-Kahfi: 66).
- Sesungguhnya orang yang tidak memiliki kekuatan untuk bersabar dalam menyertai seorang alim dan tidak memiliki ilmu serta keteguhan yang baik dalam menjalaninya, maka sungguh dia [akan kehilangan ilmu yang banyak sebesar tingkat ketidaksabaran-nya].[26] Barangsiapa yang tidak bersabar sedikit pun, niscaya dia tidak dapat menggapai ilmu. Dan siapa saja yang menempuh ke-sabaran dan selalu berkonsisten padanya, tentu ia akan menggapai setiap urusan yang dia usahakan, berdasarkan perkataan Khidhir yang memberi tahu alasan kepada Musa tentang faktor penghambat bagi Musa untuk dapat belajar darinya, yaitu dia tidak bisa bersabar dengannya.
- Sesungguhnya penyebab terpenting untuk meraih kesabaran, adalah seseorang menguasai suatu perkara dari sisi ilmu dan penge-tahuan yang mana dia diperintah untuk bersabar di dalamnya. Ka-lau tidak demikian, maka orang yang tidak mengerti atau tidak mengetahui tujuan, hasil, dan kegunaannya, serta buahnya, maka dia tidak memiliki sebab kausalitas kesabaran, berdasarkan perkata-an Khidhir, ﴾ وَكَيۡفَ تَصۡبِرُ عَلَىٰ مَا لَمۡ تُحِطۡ بِهِۦ خُبۡرٗا 68 ﴿ "Dan bagaimana kamu dapat bersabar atas sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu." (Al-Kahfi: 68).
Yang mengembalikan faktor ketidaksabarannya adalah tidak adanya penguasaan tentang persoalan tersebut pada Musa.
- Perintah untuk berhati-hati, melakukan klarifikasi dan tidak bersegera menjatuhkan keputusan tentang sesuatu sampai menge-tahui arah yang diinginkan dan tujuannya.
- Pengaitan urusan-urusan di masa yang akan datang yang di-lakukan oleh para hamba dengan masyi`ah (kehendak) Allah, dan jangan sampai seseorang berkata tentang sesuatu, "Sesungguhnya aku akan melakukannya nanti" kecuali disusuli dengan kata insya Allah.
- Tekad untuk mengerjakan sesuatu tidaklah sama dengan per-buatan riilnya. Sesungguhnya Musa berkata, ﴾ سَتَجِدُنِيٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ صَابِرٗا ﴿ "Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai seorang yang sabar." (Al-Kahfi: 69). Ia mempersiapkan dirinya untuk bersabar, namun tidak merealisasikannya.
- Seorang guru, jika melihat adanya kemaslahatan dalam me-nahan seorang murid untuk tidak memulai bertanya tentang seba-gian perkara sampai guru itu sendiri yang mengajaknya bicara ten-tang itu, maka sesungguhnya sisi kemaslahatan itu perlu ditelusuri, misalnya, bila pemahaman seorang murid dangkal, atau melarang-nya dari pertanyaan-pertanyaan yang pelik, yang persoalan lain masih lebih penting daripadanya atau karena tidak tercerna oleh daya tangkapnya, atau melontarkan pertanyaan yang tidak berhu-bungan dengan tema pembahasan.
- Diperbolehkannya berlayar di laut dalam kondisi yang tidak mengkhawatirkan (keselamatan).
- Orang yang lupa tidak dihukum karena kelupaannya itu. Tidak bisa dihukum dalam hak Allah dan hak para hamba berdasar-kan FirmanNya, ﴾ لَا تُؤَاخِذۡنِي بِمَا نَسِيتُ ﴿ "Janganlah engkau menghukumku disebabkan kelupaanku." (Al-Kahfi: 73).
- Sepatutnya, seseorang menyikapi perilaku-perilaku orang dan cara bermuamalah mereka dengan sikap maaf dan sikap yang bisa mereka terima. Tidak pantas membebani mereka hal-hal yang tidak sanggup mereka kerjakan atau memberatkan atau menggencet mereka. Sesungguhnya sikap-sikap ini akan mengundang antipati dan kebosanan terhadapnya. Bahkan, hendaknya dia mengambil jalan yang mudah supaya urusannya pun menjadi mudah.
- Hukum segala urusan berjalan sesuai dengan zahirnya, dan (begitu pula) hukum-hukum agama dalam masalah harta, darah, dan lainnya terkait dengannya. Sesungguhnya Musa عليه السلام menging-kari Khidhir atas tindakannya melubangi kapal dan membunuh anak kecil. Dua tindakan ini secara zahir, merupakan kemungkaran. Dan Musa عليه السلام tidak boleh mendiamkannya selain dalam kondisi menyertai Khidhir. Maka, Musa عليه السلام tergesa-gesa dan bersegera untuk menilainya dalam konteks umum, tidak memperhatikan aspek kondisionalnya (bersama Khidhir) yang mengharuskannya bersabar dan tidak tergesa-gesa mengingkarinya.
- Adanya kaidah penting yang agung, yaitu menolak keburuk-an yang besar dengan melakukan keburukan yang lebih ringan dan mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih besar dengan menying-kirkan kemaslahatan yang paling kecil. Sesungguhnya membunuh anak kecil merupakan tindakan jelek. Akan tetapi, keberadaan anak itu (tetap hidup) yang dapat memfitnah agama kedua orang tuanya merupakan keburukan yang lebih besar. Sementara keber-adaan si anak kecil tanpa dibunuh dan tetap memeliharanya, meski-pun dianggap sebagai kebaikan, namun kebaikan (yang lebih besar) adalah dengan menjaga agama dan keimanan dua orang tuanya yang terpelihara, itu lebih baik. Oleh karena itu, Khidhir membunuh-nya.
Masuk ke dalam bingkai kaidah ini, bermacam-macam per-soalan furu' dan pelajaran-pelajaran penting yang tidak terbilang. Persoalan bersinggungannya kemaslahatan dan mafsadah, semua masuk ke dalam kaidah ini.
- Adanya kaidah penting yang agung juga. Yaitu, penanganan seseorang terhadap harta orang lain, bila dalam rangka menciptakan kemaslahatan dan menghilangkan mafsadah (kerusakan) maka di-perbolehkan, meskipun tanpa izin, hingga walaupun perbuatan-nya itu mengakibatkan sebagian harta orang lain lenyap. Seperti Khidhir yang melubangi kapal agar menjadi cacat sehingga selamat dari perampasan raja yang zhalim. Atas dasar ini, jika terjadi keba-karan atau tenggelam dan peristiwa serupa lainnya di rumah sese-orang atau kekayaannya, yang mana pemusnahan sebagian kekaya-an atau perobohan sebagian rumah dapat menyebabkan keselamat-an bagian yang tersisa, maka hal itu diperbolehkan bagi seseorang (untuk melakukannya). Bahkan disyariatkan baginya untuk menger-jakannya demi menjaga kekayaan orang lain. Begitu pula, sekiranya ada seorang zhalim ingin mengambil harta orang lain lalu sese-orang menyerahkan sebagian uang (yang akan diambil) sebagai tebusan untuk menyelamatkan yang tersisa, maka itu diperboleh-kan, meskipun tanpa izin pemiliknya.
- Boleh bekerja di laut sebagaimana diperbolehkan bekerja di daratan, berdasarkan Firman Allah, ﴾ يَعۡمَلُونَ فِي ٱلۡبَحۡرِ ﴿ "yang bekerja di laut." (Al-Kahfi: 79), dan Allah tidak mengingkari pekerjaan mereka.
-Bahwa orang miskin terkadang mempunyai harta yang tidak mencapai (batas) kecukupannya, namun hal itu tidak mengeluarkan-nya dari predikat miskin, karena Allah mengabarkan bahwa mereka adalah miskin yang memiliki perahu.
- Pembunuhan termasuk perbuatan dosa yang paling besar, berdasarkan perkataan Musa tentang pembunuhan si anak kecil, ﴾ لَّقَدۡ جِئۡتَ شَيۡـٔٗا نُّكۡرٗا 74 ﴿ "Sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang mungkar." (Al-Kahfi: 74).
- Pembunuhan untuk tujuan qishash tidaklah diingkari, berdasar-kan FirmanNya, ﴾ بِغَيۡرِ نَفۡسٖ ﴿ "bukan karena dia membunuh." (Al-Kahfi: 74).
- Seorang hamba yang shalih, akan dipelihara Allah, jiwa dan keturunannya.
- Membantu orang yang shalih atau orang yang berkaitan dengan mereka adalah lebih utama daripada membantu selainnya, karena Khidiri menyebutkan alasan dirinya mengeluarkan harta simpanan dan mendirikan temboknya adalah karena bapak kedua-nya adalah shalih.
- Penggunaan etika kesopanan terhadap Allah تعالى dalam (pe-makaian) ungkapan-ungkapan. Sesungguhnya Khidhir mengait-kan perusakan kapal kepada dirinya dengan berkata, ﴾ فَأَرَدتُّ أَنۡ أَعِيبَهَا ﴿ "Dan aku bertujuan merusak bahtera itu." (Al-Kahfi: 79). Sedangkan tentang kebaikan, maka dia menghubungkannya kepada Allah تعالى,
﴾ فَأَرَادَ رَبُّكَ أَن يَبۡلُغَآ أَشُدَّهُمَا وَيَسۡتَخۡرِجَا كَنزَهُمَا رَحۡمَةٗ مِّن رَّبِّكَۚ ﴿
"Maka Rabbmu menghendaki agar mereka berdua sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya, sebagai rahmat dari Rabbmu." (Al-Kahfi: 82),
Sebagaimana yang disampaikan Ibrahim,
﴾ وَإِذَا مَرِضۡتُ فَهُوَ يَشۡفِينِ 80 ﴿
"Dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkanku." (Asy- Syu'ara`: 80), dan perkataan jin,
﴾ وَأَنَّا لَا نَدۡرِيٓ أَشَرٌّ أُرِيدَ بِمَن فِي ٱلۡأَرۡضِ أَمۡ أَرَادَ بِهِمۡ رَبُّهُمۡ رَشَدٗا 10 ﴿
"Dan bahwa kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Rabb mereka menghendaki kebaikan bagi mereka." (Al-Jin: 10), meskipun semua kejadian berasal dari ketentuan dan takdir Allah.
- Sesungguhnya seorang kawan tidak pantas meninggalkan sahabatnya dalam kondisi apa pun, dan memutus persahabatan-nya hingga dia menegurnya (terlebih dahulu) dan mengajukan ala-san, seperti yang dilakukan oleh Khidhir terhadap Musa.
- Persetujuan seorang teman terhadap sahabatnya dalam per-kara yang tidak terlarang merupakan pemicu dan faktor kelang-gengan persahabatan dan kerekatannya, sebagaimana ketidakse-pahaman menjadi sebab terputusnya hubungan persahabatan.
- [Persoalan-persoalan ini yang dijalankan oleh Khidhir me-rupakan keputusan takdir murni, yang mana Allah menjalankan dan meletakkannya pada tangan seorang hamba shalih, agar para hamba mempunyai bukti nyata tentang kelembutan-kelembutan-Nya dalam segala keputusanNya. Dia mentakdirkan perkara-per-kara atas seorang hamba yang benar-benar dia benci, padahal me-rupakan kebaikan bagi agamanya, seperti dalam kejadian si anak kecil (yang dibunuh). Atau kebaikan bagi dunianya, seperti pada peristiwa kapal (yang dilubangi). Allah memperlihatkan sebuah contoh dari kelembutan dan kemuliaanNya supaya mereka menge-nalNya dan ridha dengan takdir-takdir yang tidak mengenakkan dengan tulus].
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di