Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di
Al-Baqara : Ayat 215
Tafsir As-Sa'di
"Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka naf-kahkan. Jawablah, 'Apa saja harta yang kamu nafkahkan, hendak-lah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalan-an.' Dan kebaikan apa saja yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya." (Al-Baqarah: 215).
(215) Maksudnya, mereka bertanya kepadamu tentang nafkah, dan ini mencakup pertanyaan tentang apa yang diinfak-kan dan siapa yang akan diberikan infak. Allah menjawab mereka tentang hal itu, maka FirmanNya, ﴾ مَآ أَنفَقۡتُم مِّنۡ خَيۡرٖ ﴿ "Apa saja harta yang kamu nafkahkan," artinya, harta yang sedikit atau banyak, maka orang yang paling utama menerima harta itu dan yang paling berhak untuk didahulukan serta paling besar hak mereka atasmu adalah kedua orangtua yang diwajibkan atasmu berbakti kepadanya dan haram bagimu durhaka kepadanya. Di antara cara berbakti paling agung kepada mereka adalah memberi nafkah kepada keduanya, dan di antara kedurhakaan yang paling besar adalah tidak mem-berikan nafkah bagi keduanya. Karena itu, memberi nafkah kepada keduanya adalah wajib atas seorang anak yang berada dalam kondisi lapang. Setelah kedua orang tua adalah sanak keluarga menurut tingkatannya, yang terdekat lalu yang lebih dekat menu-rut kedekatannya dan kebutuhannya; karena memberi nafkah ke-pada mereka adalah sebuah sedekah dan silaturahim.
﴾ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ ﴿ "Dan anak-anak yatim." Mereka adalah anak-anak kecil yang tidak memiliki orang yang menafkahi mereka, sehingga mereka adalah orang-orang yang biasanya sangat membutuhkan, mereka tidak mampu mengurusi kemaslahatan diri mereka sendiri dan tidak ada orang yang mencari nafkah untuk mereka. Allah me-wasiatkan mereka kepada hamba-hambaNya sebagai kasih sayang dariNya kepada mereka dan kemurahanNya.
﴾ وَٱلۡمَسَٰكِينِ ﴿ "Dan orang-orang miskin." Mereka ini adalah orang-orang yang membutuhkan dan terdesak, serta dililit kekurangan, maka mereka itu diberi nafkah demi menutupi kebutuhan mereka dan mencukupkan mereka.
﴾ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِۗ ﴿ "Dan orang yang berada dalam perjalanan," yaitu orang asing yang kehabisan bekal di negeri asing, dia diberi perto-longan untuk melanjutkan perjalanannya dengan memberikan nafkah agar sampai kepada tujuannya.
Setelah Allah mengkhususkan mereka yang telah disebutkan dalam ayat itu karena kebutuhan mereka yang sangat mendesak, maka Allah menyebutkan secara umum seraya berfirman, ﴾ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ ﴿ "Dan kebaikan apa saja yang kamu buat," seperti bersedekah terhadap mereka atau selain mereka, bahkan segala bentuk ketaatan dan pendekatan diri, karena itu termasuk dalam kategori kebaikan, ﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٞ ﴿ "maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya." Allah akan membalasnya buat kalian dan menjaganya untuk kalian, se-suai dengan niat dan keikhlasannya, banyak dan sedikitnya nafkah yang diberikan, kebutuhan yang mendesak terhadapnya dan besarnya manfaat dan gunanya.
(215) Maksudnya, mereka bertanya kepadamu tentang nafkah, dan ini mencakup pertanyaan tentang apa yang diinfak-kan dan siapa yang akan diberikan infak. Allah menjawab mereka tentang hal itu, maka FirmanNya, ﴾ مَآ أَنفَقۡتُم مِّنۡ خَيۡرٖ ﴿ "Apa saja harta yang kamu nafkahkan," artinya, harta yang sedikit atau banyak, maka orang yang paling utama menerima harta itu dan yang paling berhak untuk didahulukan serta paling besar hak mereka atasmu adalah kedua orangtua yang diwajibkan atasmu berbakti kepadanya dan haram bagimu durhaka kepadanya. Di antara cara berbakti paling agung kepada mereka adalah memberi nafkah kepada keduanya, dan di antara kedurhakaan yang paling besar adalah tidak mem-berikan nafkah bagi keduanya. Karena itu, memberi nafkah kepada keduanya adalah wajib atas seorang anak yang berada dalam kondisi lapang. Setelah kedua orang tua adalah sanak keluarga menurut tingkatannya, yang terdekat lalu yang lebih dekat menu-rut kedekatannya dan kebutuhannya; karena memberi nafkah ke-pada mereka adalah sebuah sedekah dan silaturahim.
﴾ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ ﴿ "Dan anak-anak yatim." Mereka adalah anak-anak kecil yang tidak memiliki orang yang menafkahi mereka, sehingga mereka adalah orang-orang yang biasanya sangat membutuhkan, mereka tidak mampu mengurusi kemaslahatan diri mereka sendiri dan tidak ada orang yang mencari nafkah untuk mereka. Allah me-wasiatkan mereka kepada hamba-hambaNya sebagai kasih sayang dariNya kepada mereka dan kemurahanNya.
﴾ وَٱلۡمَسَٰكِينِ ﴿ "Dan orang-orang miskin." Mereka ini adalah orang-orang yang membutuhkan dan terdesak, serta dililit kekurangan, maka mereka itu diberi nafkah demi menutupi kebutuhan mereka dan mencukupkan mereka.
﴾ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِۗ ﴿ "Dan orang yang berada dalam perjalanan," yaitu orang asing yang kehabisan bekal di negeri asing, dia diberi perto-longan untuk melanjutkan perjalanannya dengan memberikan nafkah agar sampai kepada tujuannya.
Setelah Allah mengkhususkan mereka yang telah disebutkan dalam ayat itu karena kebutuhan mereka yang sangat mendesak, maka Allah menyebutkan secara umum seraya berfirman, ﴾ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ ﴿ "Dan kebaikan apa saja yang kamu buat," seperti bersedekah terhadap mereka atau selain mereka, bahkan segala bentuk ketaatan dan pendekatan diri, karena itu termasuk dalam kategori kebaikan, ﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٞ ﴿ "maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya." Allah akan membalasnya buat kalian dan menjaganya untuk kalian, se-suai dengan niat dan keikhlasannya, banyak dan sedikitnya nafkah yang diberikan, kebutuhan yang mendesak terhadapnya dan besarnya manfaat dan gunanya.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di