Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di
Al-Baqara : Ayat 217
Tafsir As-Sa'di
"Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, 'Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir pendu-duknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.' Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) me-ngembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya'." (Al-Baqarah: 217).
(217) Sebagian besar ulama berpendapat bahwa haramnya peperangan pada bulan-bulan haram itu telah dimansukh oleh pe-rintah memerangi kaum musyrikin di mana pun mereka ditemu-kan. Sedangkan sebagian ahli tafsir berkata bahwa hukum tersebut tidaklah dimansukh, karena nash (teks) yang muthlaq (umum) harus dipahami dengan teks yang muqayyad (diberi batasan), sedangkan ayat ini adalah teks yang memberi batasan keumuman ayat-ayat tentang perintah berperang secara umum, dan juga karena di antara keistimewaan bulan-bulan haram itu, bahkan keistimewaannya yang paling besar adalah haramnya peperangan padanya. Ini adalah dalam konteks memulai perang (ofensif), adapun bila dalam konteks membela diri (defensif), maka boleh dilakukan pada bulan-bulan tersebut, sebagaimana juga dibolehkan di dalam tanah haram.
Dan tatkala ayat ini turun disebabkan apa yang terjadi pada pasukan kecil Abdullah bin Jahsy[16] dan pembunuhan mereka ter-hadap Amr bin al-Hadhrami serta pengambilan harta mereka -di mana kejadian tersebut menurut suatu pendapat adalah pada bulan Rajab- kaum musyrikin mencela kaum Muslimin karena melakukan peperangan dalam bulan-bulan haram, dan kaum musyrikin ter-sebut telah berlaku zhalim dalam mencela kaum Muslimin, karena mereka sendiri memiliki perbuatan-perbuatan yang jelek yang se-bagiannya lebih keji daripada yang telah mereka tuduhkan terhadap kaum Muslimin.
Allah تعالى berfirman tentang penjelasan yang ada pada me-reka, ﴾ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "Menghalangi (manusia) dari jalan Allah," artinya, kaum musyrikin menghalangi orang yang hendak masuk Islam dan beriman kepada Allah dan RasulNya, menyiksa orang yang telah beriman kepadaNya dan usaha mereka dalam mengembali-kan orang-orang tersebut dari Agama mereka, dan kekufuran me-reka yang terjadi pada bulan-bulan haram dan pada tanah haram, yang dengan itu saja sudah cukup menjadi suatu keburukan, maka bagaimana jika itu terjadi pada bulan haram dan di negeri haram?
﴾ وَإِخۡرَاجُ أَهۡلِهِۦ ﴿ "Dan mengusir penduduknya," maksudnya, pendu-duk Masjidil Haram, yaitu Nabi ﷺ dan para sahabat beliau, karena mereka lebih berhak terhadap Masjidil Haram daripada kaum musyrikin, dan mereka itulah yang sebenarnya memakmurkannya. Tetapi mereka mengusir kaum Muslimin ﴾ مِنۡهُ ﴿ "dari sekitarnya"; dan mereka tidak memberikan kesempatan agar Nabi ﷺ dan para sahabat beliau sampai kepadanya, padahal tanah haram itu sama saja bagi orang yang menetap maupun yang tidak.
Semua perkara-perkara tadi, masing-masing saja darinya, ﴾ أَكۡبَرُ مِنَ ٱلۡقَتۡلِۗ ﴿ "lebih besar (dosanya) daripada membunuh" pada bulan haram, bagaimana tidak, padahal hal-hal tersebut telah terkumpul pada mereka. Sehingga diketahui bahwasanya mereka itu adalah orang-orang yang fasik lagi zhalim dalam celaan mereka terhadap kaum Muslimin.
Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwasanya mereka akan terus memerangi kaum Muslimin. Tujuan mereka bukanlah harta dan membunuh mereka, akan tetapi mengembalikan kaum Mus-limin dari agama mereka sebagai orang-orang yang kafir setelah keimanan mereka, hingga mereka menjadi penghuni-penghuni Neraka Sa'ir. Mereka mengerahkan segala kemampuan mereka dalam hal tersebut dan berusaha dengan segala kemungkinan yang bisa mereka lakukan, namun Allah tidaklah mau kecuali hanya menyempurnakan cahayaNya walaupun kaum kafir membencinya.
Sifat ini adalah umum bagi semua orang. Mereka akan terus memerangi selain mereka (dari kaum Mukminin) hingga mengem-balikan mereka dari Agama mereka, khususnya ahli Kitab dari kaum Yahudi dan Nasrani yang mengerahkan yayasan-yayasan, menyebarkan missionaris, mengirim dokter-dokter, mendirikan sekolah-sekolah untuk menarik seluruh umat kepada agama me-reka, memasukkan segala macam syubhat ke dalam agama mereka, demi mengaburkannya bagi pemeluk-pemeluknya, agar mereka ragu terhadap agamanya. Akan tetapi apa yang diharapkan adalah dari Allah تعالى yang telah mengaruniakan kepada kaum Mukminin dengan Islam, yang telah memilihkan bagi mereka agama yang lurus, Yang telah menyempurnakan bagi mereka agamaNya dan menyempurnakan kenikmatanNya atas mereka dengan menegak-kan agama sebaik-baiknya, Yang menghinakan orang yang hendak memadamkan cahayaNya, Yang telah menjadikan tipu daya me-reka kembali kepada diri mereka sendiri, Yang telah membela aga-maNya, meninggikan kalimatNya, dan agar ayat ini benar-benar terbukti terhadap orang-orang yang ada dari kaum kafir sebagai-mana telah terbukti terhadap orang-orang yang sebelum mereka,
﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ لِيَصُدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيۡهِمۡ حَسۡرَةٗ ثُمَّ يُغۡلَبُونَۗ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحۡشَرُونَ 36 ﴿
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikum-pulkan." (Al-Anfal: 36).
Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwa barangsiapa yang keluar dari Islam yaitu dengan memilih kekufuran dan ia terus dalam kekafiran hingga ia meninggal sebagai seorang kafir, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَٰلُهُمۡ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۖ ﴿ "maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat," karena tidak ada syaratnya, yaitu Islam, ﴾ وَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿ "dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."
Ayat ini menunjukkan (menurut pemahamannya secara terbalik) bahwa orang yang keluar dari Islam kemudian kembali masuk Islam, maka amalan-amalannya akan kembali lagi (yaitu yang sebelum ia murtad). Demikian pula bagi orang yang bertaubat dari kemaksiatan, maka akan kembali kepadanya segala pahala perbuatan-perbuatannya yang terdahulu.
(217) Sebagian besar ulama berpendapat bahwa haramnya peperangan pada bulan-bulan haram itu telah dimansukh oleh pe-rintah memerangi kaum musyrikin di mana pun mereka ditemu-kan. Sedangkan sebagian ahli tafsir berkata bahwa hukum tersebut tidaklah dimansukh, karena nash (teks) yang muthlaq (umum) harus dipahami dengan teks yang muqayyad (diberi batasan), sedangkan ayat ini adalah teks yang memberi batasan keumuman ayat-ayat tentang perintah berperang secara umum, dan juga karena di antara keistimewaan bulan-bulan haram itu, bahkan keistimewaannya yang paling besar adalah haramnya peperangan padanya. Ini adalah dalam konteks memulai perang (ofensif), adapun bila dalam konteks membela diri (defensif), maka boleh dilakukan pada bulan-bulan tersebut, sebagaimana juga dibolehkan di dalam tanah haram.
Dan tatkala ayat ini turun disebabkan apa yang terjadi pada pasukan kecil Abdullah bin Jahsy[16] dan pembunuhan mereka ter-hadap Amr bin al-Hadhrami serta pengambilan harta mereka -di mana kejadian tersebut menurut suatu pendapat adalah pada bulan Rajab- kaum musyrikin mencela kaum Muslimin karena melakukan peperangan dalam bulan-bulan haram, dan kaum musyrikin ter-sebut telah berlaku zhalim dalam mencela kaum Muslimin, karena mereka sendiri memiliki perbuatan-perbuatan yang jelek yang se-bagiannya lebih keji daripada yang telah mereka tuduhkan terhadap kaum Muslimin.
Allah تعالى berfirman tentang penjelasan yang ada pada me-reka, ﴾ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "Menghalangi (manusia) dari jalan Allah," artinya, kaum musyrikin menghalangi orang yang hendak masuk Islam dan beriman kepada Allah dan RasulNya, menyiksa orang yang telah beriman kepadaNya dan usaha mereka dalam mengembali-kan orang-orang tersebut dari Agama mereka, dan kekufuran me-reka yang terjadi pada bulan-bulan haram dan pada tanah haram, yang dengan itu saja sudah cukup menjadi suatu keburukan, maka bagaimana jika itu terjadi pada bulan haram dan di negeri haram?
﴾ وَإِخۡرَاجُ أَهۡلِهِۦ ﴿ "Dan mengusir penduduknya," maksudnya, pendu-duk Masjidil Haram, yaitu Nabi ﷺ dan para sahabat beliau, karena mereka lebih berhak terhadap Masjidil Haram daripada kaum musyrikin, dan mereka itulah yang sebenarnya memakmurkannya. Tetapi mereka mengusir kaum Muslimin ﴾ مِنۡهُ ﴿ "dari sekitarnya"; dan mereka tidak memberikan kesempatan agar Nabi ﷺ dan para sahabat beliau sampai kepadanya, padahal tanah haram itu sama saja bagi orang yang menetap maupun yang tidak.
Semua perkara-perkara tadi, masing-masing saja darinya, ﴾ أَكۡبَرُ مِنَ ٱلۡقَتۡلِۗ ﴿ "lebih besar (dosanya) daripada membunuh" pada bulan haram, bagaimana tidak, padahal hal-hal tersebut telah terkumpul pada mereka. Sehingga diketahui bahwasanya mereka itu adalah orang-orang yang fasik lagi zhalim dalam celaan mereka terhadap kaum Muslimin.
Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwasanya mereka akan terus memerangi kaum Muslimin. Tujuan mereka bukanlah harta dan membunuh mereka, akan tetapi mengembalikan kaum Mus-limin dari agama mereka sebagai orang-orang yang kafir setelah keimanan mereka, hingga mereka menjadi penghuni-penghuni Neraka Sa'ir. Mereka mengerahkan segala kemampuan mereka dalam hal tersebut dan berusaha dengan segala kemungkinan yang bisa mereka lakukan, namun Allah tidaklah mau kecuali hanya menyempurnakan cahayaNya walaupun kaum kafir membencinya.
Sifat ini adalah umum bagi semua orang. Mereka akan terus memerangi selain mereka (dari kaum Mukminin) hingga mengem-balikan mereka dari Agama mereka, khususnya ahli Kitab dari kaum Yahudi dan Nasrani yang mengerahkan yayasan-yayasan, menyebarkan missionaris, mengirim dokter-dokter, mendirikan sekolah-sekolah untuk menarik seluruh umat kepada agama me-reka, memasukkan segala macam syubhat ke dalam agama mereka, demi mengaburkannya bagi pemeluk-pemeluknya, agar mereka ragu terhadap agamanya. Akan tetapi apa yang diharapkan adalah dari Allah تعالى yang telah mengaruniakan kepada kaum Mukminin dengan Islam, yang telah memilihkan bagi mereka agama yang lurus, Yang telah menyempurnakan bagi mereka agamaNya dan menyempurnakan kenikmatanNya atas mereka dengan menegak-kan agama sebaik-baiknya, Yang menghinakan orang yang hendak memadamkan cahayaNya, Yang telah menjadikan tipu daya me-reka kembali kepada diri mereka sendiri, Yang telah membela aga-maNya, meninggikan kalimatNya, dan agar ayat ini benar-benar terbukti terhadap orang-orang yang ada dari kaum kafir sebagai-mana telah terbukti terhadap orang-orang yang sebelum mereka,
﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ لِيَصُدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيۡهِمۡ حَسۡرَةٗ ثُمَّ يُغۡلَبُونَۗ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحۡشَرُونَ 36 ﴿
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikum-pulkan." (Al-Anfal: 36).
Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwa barangsiapa yang keluar dari Islam yaitu dengan memilih kekufuran dan ia terus dalam kekafiran hingga ia meninggal sebagai seorang kafir, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَٰلُهُمۡ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۖ ﴿ "maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat," karena tidak ada syaratnya, yaitu Islam, ﴾ وَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿ "dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."
Ayat ini menunjukkan (menurut pemahamannya secara terbalik) bahwa orang yang keluar dari Islam kemudian kembali masuk Islam, maka amalan-amalannya akan kembali lagi (yaitu yang sebelum ia murtad). Demikian pula bagi orang yang bertaubat dari kemaksiatan, maka akan kembali kepadanya segala pahala perbuatan-perbuatannya yang terdahulu.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di