Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di
Al-Baqara : Ayat 245
Tafsir As-Sa'di
"Dan berperanglah kamu sekalian di jalan Allah, dan ketahui-lah bahwasanya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah dengan pin-jaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rizki), dan kepadaNya-lah kamu dikembalikan." (Al-Baqarah: 244-245).
(244-245) Allah menggabungkan antara perintah berperang di jalanNya dengan harta dan anggota badan (jiwa), karena jihad itu tidaklah akan tegak kecuali dengan kedua perkara tersebut. Lalu Allah menganjurkan untuk ikhlas dalam melakukannya yaitu seorang hamba berperang hanya untuk meninggikan kalimat Allah, karena sesungguhnya Allah ﴾ سَمِيعٌ ﴿ "Maha Mendengar" segala per-kataan walaupun tersembunyi, ﴾ عَلِيمٞ ﴿ "lagi Maha Mengetahui" segala hal yang diliputi hati berupa niat yang baik ataupun lawan-nya. Dan juga bila seorang mujahid di jalan Allah mengetahui bahwasanya Allah itu Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, pastilah perkara jihad itu akan ringan dalam pandangannya dan ia mengetahui bahwa dengan dirinya sendiri orang-orang yang tegar sekalipun tidak dapat bersabar untuk jihad dan bahwa pasti-lah mereka harus dibantu dengan pertolonganNya dan kelem-butanNya.
Perhatikanlah anjuran yang lembut ini untuk memberi nafkah, dan bahwasanya orang yang menafkahkan hartanya sesungguhnya dia memberi pinjaman kepada Allah yang Mahakaya lagi Maha-mulia, dan Allah menjanjikan baginya balasan berlipat ganda yang melimpah sebagaimana Allah berfirman,
﴾ مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ 261 ﴿
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 261).
Ketika penghalang terbesar untuk berinfak adalah takut ke-miskinan, Allah تعالى mengabarkan bahwa kekayaan dan kemiskinan itu berada di Tangan Allah, dan bahwa Dia menahan rizki dari siapa yang dikehendakiNya dan memberikannya kepada siapa yang dikehendakiNya. Maka janganlah menunda-nunda wahai orang yang hendak berinfak karena takut akan kemiskinan, dan janganlah ia berpikir bahwa hartanya itu hilang begitu saja, namun tempat kembali seluruh hamba adalah kepada Allah, lalu orang-orang yang berinfak dan beramal akan mendapatkan pahala mereka tersimpan di sisiNya untuk suatu kebutuhan yang paling mereka butuhkan dan memiliki kepentingan begitu besar yang tidak mungkin dapat diungkapkan oleh kata-kata.
Maksud dari pinjaman yang baik adalah perkara yang me-nyatukan segala sifat dan ciri kebajikan dari niat yang shalih, kela-pangan dada dalam berinfak, dan tepat sasarannya, dan orang yang berinfak itu tidak mengiringinya dengan mengungkit-ungkitnya dan tidak pula perkataan yang menyakitkan, tidak membatalkan-nya dan tidak pula menguranginya.
(244-245) Allah menggabungkan antara perintah berperang di jalanNya dengan harta dan anggota badan (jiwa), karena jihad itu tidaklah akan tegak kecuali dengan kedua perkara tersebut. Lalu Allah menganjurkan untuk ikhlas dalam melakukannya yaitu seorang hamba berperang hanya untuk meninggikan kalimat Allah, karena sesungguhnya Allah ﴾ سَمِيعٌ ﴿ "Maha Mendengar" segala per-kataan walaupun tersembunyi, ﴾ عَلِيمٞ ﴿ "lagi Maha Mengetahui" segala hal yang diliputi hati berupa niat yang baik ataupun lawan-nya. Dan juga bila seorang mujahid di jalan Allah mengetahui bahwasanya Allah itu Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, pastilah perkara jihad itu akan ringan dalam pandangannya dan ia mengetahui bahwa dengan dirinya sendiri orang-orang yang tegar sekalipun tidak dapat bersabar untuk jihad dan bahwa pasti-lah mereka harus dibantu dengan pertolonganNya dan kelem-butanNya.
Perhatikanlah anjuran yang lembut ini untuk memberi nafkah, dan bahwasanya orang yang menafkahkan hartanya sesungguhnya dia memberi pinjaman kepada Allah yang Mahakaya lagi Maha-mulia, dan Allah menjanjikan baginya balasan berlipat ganda yang melimpah sebagaimana Allah berfirman,
﴾ مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ 261 ﴿
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 261).
Ketika penghalang terbesar untuk berinfak adalah takut ke-miskinan, Allah تعالى mengabarkan bahwa kekayaan dan kemiskinan itu berada di Tangan Allah, dan bahwa Dia menahan rizki dari siapa yang dikehendakiNya dan memberikannya kepada siapa yang dikehendakiNya. Maka janganlah menunda-nunda wahai orang yang hendak berinfak karena takut akan kemiskinan, dan janganlah ia berpikir bahwa hartanya itu hilang begitu saja, namun tempat kembali seluruh hamba adalah kepada Allah, lalu orang-orang yang berinfak dan beramal akan mendapatkan pahala mereka tersimpan di sisiNya untuk suatu kebutuhan yang paling mereka butuhkan dan memiliki kepentingan begitu besar yang tidak mungkin dapat diungkapkan oleh kata-kata.
Maksud dari pinjaman yang baik adalah perkara yang me-nyatukan segala sifat dan ciri kebajikan dari niat yang shalih, kela-pangan dada dalam berinfak, dan tepat sasarannya, dan orang yang berinfak itu tidak mengiringinya dengan mengungkit-ungkitnya dan tidak pula perkataan yang menyakitkan, tidak membatalkan-nya dan tidak pula menguranginya.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di