Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

Al-Baqara : Ayat 43

"Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmatKu yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepadaKu, niscaya Aku penuhi janjiKu kepadamu; dan hanya kepadaKu-lah kamu harus takut (tunduk). Dan berimanlah kamu kepada (al-Qur`an) yang telah Aku turunkan, yang membenarkan (Taurat) yang ada padamu, dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayatKu dengan harga yang rendah, dan hanya kepadaKu-lah kamu harus bertak-wa. Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu, sedang kamu mengetahui. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuk-lah beserta orang-orang yang rukuk." (Al-Baqarah: 40-43).
Tafsir As-Sa'di
(43) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ ﴿ "Dan dirikan-lah shalat," yakni, secara lahir maupun batin, ﴾ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ ﴿ "dan tunai-kanlah zakat" terhadap orang-orang yang berhak menerimanya, ﴾ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ ﴿ "dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk," mak-sudnya shalatlah beserta orang-orang yang shalat, karena bila kalian melakukan hal itu dengan keimanan kepada Rasul-rasul Allah dan ayat-ayatNya, maka sesungguhnya kalian telah menyatukan antara perbuatan-perbuatan yang lahir dan yang batin, dan antara keikhlasan kepada Allah dan berbuat baik kepada hamba-hamba-Nya, dan antara ibadah-ibadah hati dengan ibadah tubuh dan ibadah harta. Dan FirmanNya, ﴾ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ ﴿ "Dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk," maksudnya, shalatlah bersama orang-orang yang shalat. Di sini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan juga menunjukkan hukum wajibnya, dan bahwasanya rukuk itu merupakan rukun di antara rukun-rukun shalat, karena Allah menyebutkan shalat dengan kata rukuk, sedangkan mengungkap-kan suatu ibadah dengan kata yang merupakan bagian darinya adalah menunjukkan kepada wajibnya hal itu padanya.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di