Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

An-Nur : Ayat 36

"(Cahaya itu) di masjid-masjid yang telah diperintahkan Allah untuk dimuliakan dan disebut namaNya di dalamnya, di sana dia bertasbih kepada Allah, pada waktu pagi dan waktu petang. (Yaitu) laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah me-nambah karuniaNya kepada mereka. Dan Allah memberi rizki ke-pada siapa yang dikehendakiNya tanpa batas." (An-Nur: 36-38).
Tafsir As-Sa'di
(36) Maksudnya peribadahan karena Allah dilakukan ﴾ فِي
بُيُوتٍ ﴿ "di masjid-masjid," yang agung dan penuh keutamaan, ia ada-lah tempat yang paling Allah cintai, yaitu masjid-masjid ﴾ أَذِنَ ٱللَّهُ ﴿ "yang telah Allah perintahkan," maksudnya Allah menyuruh dan memerintahkan ﴾ أَن تُرۡفَعَ وَيُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهُۥ ﴿ "untuk dimuliakan dan disebut namaNya di dalamnya," dua hal ini merupakan himpunan hukum-hukum masjid. Termasuk tindakan memuliakannya adalah, mem-bangunnya, menyapunya, membersihkannya dari segala najis dan kotoran, menjaganya dari orang-orang gila, anak-anak yang tidak bisa memelihara diri dari najis, dan dari orang kafir, serta harus dijaga dari perkara-perkara yang melalaikan, dan teriakan suara selain dzikir kepada Allah, ﴾ وَيُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهُۥ ﴿ "disebut namaNya di dalamnya," termasuk dalam maknanya adalah seluruh shalat, baik yang wajib ataupun yang sunnah, membaca al-Qur`an, bertasbih, tahlil, dan macam-macam dzikir yang lain, mempelajari ilmu dan mengajarkannya, saling mendiskusikan ilmu, i'tikaf, dan ibadah-ibadah lain yang dilakukan di dalam masjid. Karenanya, memak-murkan masjid itu ada dua macam: Memakmurkan bangunan dan pemeliharaannya secara fisik, dan menyemarakkannya dengan cara berdzikir kepada Allah yaitu dengan cara shalat dan yang lain. Yang terakhir inilah yang paling baik di antara keduanya. Oleh sebab itu, telah disyariatkan pelaksanaan shalat lima waktu dan Shalat Jum'at di masjid, secara wajib menurut pendapat mayoritas para ulama, dan sunnah menurut ulama yang lainnya.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di