Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di
Aal-Imran : Ayat 130
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (Yaitu) orang-orang yang menafkah-kan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun untuk dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa kecuali Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalam-nya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal." (Ali Imran: 130-136).
Tafsir As-Sa'di
(130) Telah berlalu pada mukadimah tafsir ini bahwa se-orang hamba seyogyanya memperhatikan perintah dan larangan pada dirinya dan orang lain. Dan bahwasanya Allah تعالى apabila memerintahkan kepadanya suatu perintah, maka dia wajib pertama kali mengetahui batasannya dan apa yang diperintahkan tersebut agar dia mampu menaati hal tersebut, dan apabila dia telah menge-tahui hal itu, maka hendaklah berusaha dan memohon pertolongan kepada Allah untuk menaatinya pada dirinya maupun pada orang lain sesuai dengan kemampuannya dan kapasitasnya.
Demikian pula bila dia dilarang dari sesuatu, dia mengetahui batasannya dan hal-hal yang termasuk di dalamnya dan yang tidak termasuk, kemudian dia berusaha dan memohon pertolongan dari Rabbnya dalam meninggalkannya, dan bahwasanya hal ini wajib untuk diperhatikan dalam segala perintah Allah dan laranganNya.
Ayat-ayat yang mulia ini terkandung di dalamnya berbagai perintah dan perkara dari perkara-perkara kebaikan. Allah meme-rintahkan kepadanya dan menganjurkan untuk mengamalkannya, lalu Allah mengabarkan tentang balasan pelakunya, dan mengabar-kan larangan-larangan yang dianjurkan untuk ditinggalkan.
Barangkali hikmah -wallahu a'lam – dalam memasukkan ayat-ayat ini di sela-sela kisah perang Uhud adalah seperti yang telah dijelaskan bahwasanya Allah تعالى telah berjanji kepada hamba-hambaNya yang Mukmin yaitu apabila mereka bersabar dan ber-takwa niscaya Allah akan membela mereka dalam menghadapi musuh-musuh mereka dan menghinakan musuh untuk mereka, sebagaimana pada Firman Allah تعالى,
﴾ وَإِن تَصۡبِرُواْ وَتَتَّقُواْ لَا يَضُرُّكُمۡ كَيۡدُهُمۡ شَيۡـًٔاۗ ﴿
"Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudaratan kepadamu." (Ali Imran: 120).
Kemudian Allah berfirman,
﴾ إِن تَصۡبِرُواْ وَتَتَّقُواْ وَيَأۡتُوكُم مِّن فَوۡرِهِمۡ هَٰذَا يُمۡدِدۡكُمۡ رَبُّكُم ﴿
"Jika kamu bersabar dan bertakwa, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu." (Ali Imran: 125).
Seakan-akan jiwa merindukan pengetahuan akan sifat-sifat ketakwaan yang akan mengakibatkan adanya pertolongan, keme-nangan, dan kebahagiaan, maka Allah menyebutkan dalam ayat-ayat ini sifat-sifat ketakwaan yang terpenting yang mana bila se-orang hamba menunaikannya, niscaya pelaksanaannya terhadap hal yang lain lebih utama dan lebih patut.
Dan dasar dari pernyataan yang telah kami katakan, adalah bahwa Allah telah menyebutkan lafazh takwa pada ayat-ayat ini sebanyak tiga kali, sekali berbentuk muthlaq yaitu FirmanNya, ﴾ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa", dan dua kali berbentuk muqayyad dalam FirmanNya, ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Bertak-walah kamu kepada Allah" dan, ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱلنَّارَ ﴿ "Dan peliharalah dirimu dari api neraka."
Dan Firman Allah تعالى, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman," setiap yang ada dalam al-Qur`an berupa Firman Allah تعالى, "Hai orang-orang yang beriman, lakukan ini atau tinggalkan-lah ini," menunjukkan bahwa keimanan itu adalah penyebab yang mendorong dan mengharuskan untuk menaati perintah atau men-jauhi larangan tersebut, karena keimanan itu adalah keyakinan yang total kepada perkara yang memang wajib untuk diyakini yang menuntut terwujudnya perbuatan anggota tubuh. Maka Allah melarang mereka dari memakan riba dengan berlipat-lipat ganda, di mana hal itu adalah perkara yang telah biasa dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dan orang-orang yang tidak mempedu-likan perkara-perkara syariat, yaitu bila jatuh tempo hutang atas seorang yang sedang kesulitan sementara dia tidak memiliki apa-apa untuk menunaikannya, maka mereka berkata kepadanya, "Kamu harus menunaikan hutangmu atau kami menambah tempo pelunasan hutang itu dengan menambah bunga hutang dalam tanggunganmu." Maka orang fakir terpaksa harus membayar ke-pada pemilik hutang, dan konsisten terhadap hal itu demi meraih ketenangan hatinya yang bersifat sementara hingga bertambahlah hutang (yang harus dilunasinya) dengan berlipat-lipat ganda tanpa ada manfaat dan pemanfaatannya.
Maka dalam FirmanNya, ﴾ أَضۡعَٰفٗا مُّضَٰعَفَةٗۖ ﴿ "Dengan berlipat ganda," terdapat peringatan terhadap kekejian yang besar disebab-kan banyaknya dan peringatan terhadap hikmah di balik pengha-ramannya, dan bahwasanya hikmah di balik pengharaman riba adalah bahwa Allah melarang dari hal tersebut karena mengan-dung kezhaliman. Hal tersebut karena Allah mewajibkan untuk menangguhkan orang yang sedang dalam kondisi sulit dan mem-biarkan hutang itu (seperti semula) tanpa ada tambahan. Maka mengharuskan (pembayaran hutang) dengan yang lebih dari itu merupakan tindakan kezhaliman yang berlipat-lipat.
Oleh karena itu, wajiblah atas seorang Mukmin yang bertak-wa meninggalkan hal itu dan tidak mendekat kepadanya, karena meninggalkan hal tersebut termasuk konsekuensi ketakwaan, dan keberuntungan itu tergantung pada ketakwaan. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ﴿ "Bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan."
Demikian pula bila dia dilarang dari sesuatu, dia mengetahui batasannya dan hal-hal yang termasuk di dalamnya dan yang tidak termasuk, kemudian dia berusaha dan memohon pertolongan dari Rabbnya dalam meninggalkannya, dan bahwasanya hal ini wajib untuk diperhatikan dalam segala perintah Allah dan laranganNya.
Ayat-ayat yang mulia ini terkandung di dalamnya berbagai perintah dan perkara dari perkara-perkara kebaikan. Allah meme-rintahkan kepadanya dan menganjurkan untuk mengamalkannya, lalu Allah mengabarkan tentang balasan pelakunya, dan mengabar-kan larangan-larangan yang dianjurkan untuk ditinggalkan.
Barangkali hikmah -wallahu a'lam – dalam memasukkan ayat-ayat ini di sela-sela kisah perang Uhud adalah seperti yang telah dijelaskan bahwasanya Allah تعالى telah berjanji kepada hamba-hambaNya yang Mukmin yaitu apabila mereka bersabar dan ber-takwa niscaya Allah akan membela mereka dalam menghadapi musuh-musuh mereka dan menghinakan musuh untuk mereka, sebagaimana pada Firman Allah تعالى,
﴾ وَإِن تَصۡبِرُواْ وَتَتَّقُواْ لَا يَضُرُّكُمۡ كَيۡدُهُمۡ شَيۡـًٔاۗ ﴿
"Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudaratan kepadamu." (Ali Imran: 120).
Kemudian Allah berfirman,
﴾ إِن تَصۡبِرُواْ وَتَتَّقُواْ وَيَأۡتُوكُم مِّن فَوۡرِهِمۡ هَٰذَا يُمۡدِدۡكُمۡ رَبُّكُم ﴿
"Jika kamu bersabar dan bertakwa, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu." (Ali Imran: 125).
Seakan-akan jiwa merindukan pengetahuan akan sifat-sifat ketakwaan yang akan mengakibatkan adanya pertolongan, keme-nangan, dan kebahagiaan, maka Allah menyebutkan dalam ayat-ayat ini sifat-sifat ketakwaan yang terpenting yang mana bila se-orang hamba menunaikannya, niscaya pelaksanaannya terhadap hal yang lain lebih utama dan lebih patut.
Dan dasar dari pernyataan yang telah kami katakan, adalah bahwa Allah telah menyebutkan lafazh takwa pada ayat-ayat ini sebanyak tiga kali, sekali berbentuk muthlaq yaitu FirmanNya, ﴾ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa", dan dua kali berbentuk muqayyad dalam FirmanNya, ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Bertak-walah kamu kepada Allah" dan, ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱلنَّارَ ﴿ "Dan peliharalah dirimu dari api neraka."
Dan Firman Allah تعالى, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman," setiap yang ada dalam al-Qur`an berupa Firman Allah تعالى, "Hai orang-orang yang beriman, lakukan ini atau tinggalkan-lah ini," menunjukkan bahwa keimanan itu adalah penyebab yang mendorong dan mengharuskan untuk menaati perintah atau men-jauhi larangan tersebut, karena keimanan itu adalah keyakinan yang total kepada perkara yang memang wajib untuk diyakini yang menuntut terwujudnya perbuatan anggota tubuh. Maka Allah melarang mereka dari memakan riba dengan berlipat-lipat ganda, di mana hal itu adalah perkara yang telah biasa dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dan orang-orang yang tidak mempedu-likan perkara-perkara syariat, yaitu bila jatuh tempo hutang atas seorang yang sedang kesulitan sementara dia tidak memiliki apa-apa untuk menunaikannya, maka mereka berkata kepadanya, "Kamu harus menunaikan hutangmu atau kami menambah tempo pelunasan hutang itu dengan menambah bunga hutang dalam tanggunganmu." Maka orang fakir terpaksa harus membayar ke-pada pemilik hutang, dan konsisten terhadap hal itu demi meraih ketenangan hatinya yang bersifat sementara hingga bertambahlah hutang (yang harus dilunasinya) dengan berlipat-lipat ganda tanpa ada manfaat dan pemanfaatannya.
Maka dalam FirmanNya, ﴾ أَضۡعَٰفٗا مُّضَٰعَفَةٗۖ ﴿ "Dengan berlipat ganda," terdapat peringatan terhadap kekejian yang besar disebab-kan banyaknya dan peringatan terhadap hikmah di balik pengha-ramannya, dan bahwasanya hikmah di balik pengharaman riba adalah bahwa Allah melarang dari hal tersebut karena mengan-dung kezhaliman. Hal tersebut karena Allah mewajibkan untuk menangguhkan orang yang sedang dalam kondisi sulit dan mem-biarkan hutang itu (seperti semula) tanpa ada tambahan. Maka mengharuskan (pembayaran hutang) dengan yang lebih dari itu merupakan tindakan kezhaliman yang berlipat-lipat.
Oleh karena itu, wajiblah atas seorang Mukmin yang bertak-wa meninggalkan hal itu dan tidak mendekat kepadanya, karena meninggalkan hal tersebut termasuk konsekuensi ketakwaan, dan keberuntungan itu tergantung pada ketakwaan. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ﴿ "Bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan."
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di