Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di
Aal-Imran : Ayat 159
Tafsir As-Sa'di
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekeli-lingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawa-kallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepadaNya." (Ali Imran: 159).
(159) Maksudnya, disebabkan rahmat Allah kepadamu dan kepada para sahabatmu, maka Allah telah memberikan karuniaNya atasmu agar engkau berlaku lemah lembut dan bersikap sopan santun kepada mereka, mengasihi mereka, berakhlak baik pada mereka, hingga mereka berkumpul di sekelilingmu, mencintaimu, dan menaati perintahmu.
﴾ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا ﴿ "Sekiranya kamu bersikap keras," maksudnya, ber-akhlak buruk, ﴾ غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ ﴿ "lagi berhati keras," maksudnya, berhati kasar, ﴾ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ ﴿ "tentulah mereka menjauhkan diri dari sekeliling-mu," karena sikap seperti ini membuat mereka lari dan benci kepada orang yang memiliki akhlak yang jelek. Akhlak yang baik meru-pakan ajaran pokok dalam agama yang akan menarik manusia kepada agama Allah dan membuat mereka senang kepadanya, di samping apa yang didapatkan oleh pelakunya berupa pujian dan pahala yang khusus. Dan sebaliknya, akhlak yang buruk merupa-kan masalah paling pokok dalam agama yang akan menjauhkan manusia dari agama dan membuat mereka benci kepadanya di samping apa yang diperoleh oleh pelakunya berupa celaan dan hukuman yang setimpal.
Rasul yang ma'shum ini telah Allah Firmankan kepadanya seperti itu, lalu bagaimanakah dengan selainnya? Bukankah men-jadi sesuatu yang paling wajib dan paling penting adalah mencon-toh akhlak-akhlak beliau yang mulia, dan bermuamalah dengan manusia sebagaimana Rasulullah ﷺ bermuamalah dengan mereka, dengan cara lemah lembut, akhlak yang baik dan penyatuan hati, sebagai suatu sikap taat kepada perintah Allah dan daya tarik bagi hamba-hamba Allah kepada agama Allah?
Kemudian Allah memerintahkan NabiNya ﷺ untuk memaaf-kan mereka dari kelalaian yang terjadi pada mereka terhadap hak-hak beliau dan agar beliau memohonkan ampunan untuk mereka atas kelalaian mereka terhadap hak-hak Allah, hingga Nabi ﷺ me-nyatukan antara pemberian maaf dan berbuat baik.
﴾ وَشَاوِرۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡرِۖ ﴿ "Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu," yaitu perkara-perkara yang membutuhkan musyawa-rah, tukar pikiran dan pendapat. Karena di dalam musyawarah itu terdapat faidah yang banyak dalam maslahat agama maupun dunia yang tidak mungkin dibatasi, di antaranya:
$ Bahwasanya musyawarah itu termasuk ibadah-ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.
$ Bahwasanya di dalam bermusyawarah itu terdapat pemberian toleransi untuk mencurahkan ide-ide mereka dan menghilang-kan ketidakenakan yang ada dalam hati ketika terjadi berbagai peristiwa. Orang yang memiliki kekuasaan atas orang lain apabila mengumpulkan para cendikiawan dan tokoh masya-rakat, lalu mengajak mereka bermusyawarah tentang suatu peristiwa, niscaya hati mereka akan tenang dan mereka akan mencintainya dan kemudian mereka mengetahui bahwa dia tidak berbuat sewenang-wenang kepada mereka, akan tetapi dia memandang kepada kemaslahatan umum bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, mereka semua mengerahkan segala usaha dan kemampuan mereka dalam rangka ketaatan kepadanya, karena mereka mengetahui bahwa usahanya itu demi kemaslahatan umum. Berbeda dengan orang yang tidak mengadakan musyawarah, mereka hampir tidak menyukai-nya dengan kecintaan yang jujur dan tidak pula mereka akan menaatinya, dan kalaupun mereka menaatinya, maka mereka akan melakukan dengan ketaatan yang tidak sempurna.
$ Dalam bermusyawarah terdapat pencerahan pikiran, disebab-kan pengaktifan akal pada obyek peruntukannya hingga men-jadi suatu nilai tambah bagi akal.
$ Apa yang dihasilkan oleh musyawarah adalah dari pikiran yang matang, karena seorang yang bermusyawarah hampir-hampir tidak berbuat salah dalam pelaksanaannya, dan apabila terjadi kesalahan atau tidak sempurna sebagaimana yang di-inginkan, maka ia tidak akan dicela.
Apabila Allah berfirman kepada RasulNya ﷺ –sementara beliau adalah manusia yang paling sempurna akalnya, paling da-lam ilmunya dan paling utama pikirannya–, ﴾ وَشَاوِرۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡرِۖ ﴿ "Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu," maka bagaimana pula dengan selain beliau?
Kemudian Allah تعالى berfirman, ﴾ فَإِذَا عَزَمۡتَ ﴿ "Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad," yaitu atas suatu perkara setelah bermusyawarah padanya, apabila dibutuhkan, ﴾ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ ﴿ "maka bertawakallah kepada Allah," maksudnya, bersandarlah kepada upaya Allah dan kekuatanNya, dan berlepas dirilah dari kemampuan dan kekuatan dirimu.
﴾ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ ﴿ "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepadaNya", yakni yang kembali kepadaNya.
(159) Maksudnya, disebabkan rahmat Allah kepadamu dan kepada para sahabatmu, maka Allah telah memberikan karuniaNya atasmu agar engkau berlaku lemah lembut dan bersikap sopan santun kepada mereka, mengasihi mereka, berakhlak baik pada mereka, hingga mereka berkumpul di sekelilingmu, mencintaimu, dan menaati perintahmu.
﴾ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا ﴿ "Sekiranya kamu bersikap keras," maksudnya, ber-akhlak buruk, ﴾ غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ ﴿ "lagi berhati keras," maksudnya, berhati kasar, ﴾ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ ﴿ "tentulah mereka menjauhkan diri dari sekeliling-mu," karena sikap seperti ini membuat mereka lari dan benci kepada orang yang memiliki akhlak yang jelek. Akhlak yang baik meru-pakan ajaran pokok dalam agama yang akan menarik manusia kepada agama Allah dan membuat mereka senang kepadanya, di samping apa yang didapatkan oleh pelakunya berupa pujian dan pahala yang khusus. Dan sebaliknya, akhlak yang buruk merupa-kan masalah paling pokok dalam agama yang akan menjauhkan manusia dari agama dan membuat mereka benci kepadanya di samping apa yang diperoleh oleh pelakunya berupa celaan dan hukuman yang setimpal.
Rasul yang ma'shum ini telah Allah Firmankan kepadanya seperti itu, lalu bagaimanakah dengan selainnya? Bukankah men-jadi sesuatu yang paling wajib dan paling penting adalah mencon-toh akhlak-akhlak beliau yang mulia, dan bermuamalah dengan manusia sebagaimana Rasulullah ﷺ bermuamalah dengan mereka, dengan cara lemah lembut, akhlak yang baik dan penyatuan hati, sebagai suatu sikap taat kepada perintah Allah dan daya tarik bagi hamba-hamba Allah kepada agama Allah?
Kemudian Allah memerintahkan NabiNya ﷺ untuk memaaf-kan mereka dari kelalaian yang terjadi pada mereka terhadap hak-hak beliau dan agar beliau memohonkan ampunan untuk mereka atas kelalaian mereka terhadap hak-hak Allah, hingga Nabi ﷺ me-nyatukan antara pemberian maaf dan berbuat baik.
﴾ وَشَاوِرۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡرِۖ ﴿ "Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu," yaitu perkara-perkara yang membutuhkan musyawa-rah, tukar pikiran dan pendapat. Karena di dalam musyawarah itu terdapat faidah yang banyak dalam maslahat agama maupun dunia yang tidak mungkin dibatasi, di antaranya:
$ Bahwasanya musyawarah itu termasuk ibadah-ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.
$ Bahwasanya di dalam bermusyawarah itu terdapat pemberian toleransi untuk mencurahkan ide-ide mereka dan menghilang-kan ketidakenakan yang ada dalam hati ketika terjadi berbagai peristiwa. Orang yang memiliki kekuasaan atas orang lain apabila mengumpulkan para cendikiawan dan tokoh masya-rakat, lalu mengajak mereka bermusyawarah tentang suatu peristiwa, niscaya hati mereka akan tenang dan mereka akan mencintainya dan kemudian mereka mengetahui bahwa dia tidak berbuat sewenang-wenang kepada mereka, akan tetapi dia memandang kepada kemaslahatan umum bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, mereka semua mengerahkan segala usaha dan kemampuan mereka dalam rangka ketaatan kepadanya, karena mereka mengetahui bahwa usahanya itu demi kemaslahatan umum. Berbeda dengan orang yang tidak mengadakan musyawarah, mereka hampir tidak menyukai-nya dengan kecintaan yang jujur dan tidak pula mereka akan menaatinya, dan kalaupun mereka menaatinya, maka mereka akan melakukan dengan ketaatan yang tidak sempurna.
$ Dalam bermusyawarah terdapat pencerahan pikiran, disebab-kan pengaktifan akal pada obyek peruntukannya hingga men-jadi suatu nilai tambah bagi akal.
$ Apa yang dihasilkan oleh musyawarah adalah dari pikiran yang matang, karena seorang yang bermusyawarah hampir-hampir tidak berbuat salah dalam pelaksanaannya, dan apabila terjadi kesalahan atau tidak sempurna sebagaimana yang di-inginkan, maka ia tidak akan dicela.
Apabila Allah berfirman kepada RasulNya ﷺ –sementara beliau adalah manusia yang paling sempurna akalnya, paling da-lam ilmunya dan paling utama pikirannya–, ﴾ وَشَاوِرۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡرِۖ ﴿ "Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu," maka bagaimana pula dengan selain beliau?
Kemudian Allah تعالى berfirman, ﴾ فَإِذَا عَزَمۡتَ ﴿ "Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad," yaitu atas suatu perkara setelah bermusyawarah padanya, apabila dibutuhkan, ﴾ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ ﴿ "maka bertawakallah kepada Allah," maksudnya, bersandarlah kepada upaya Allah dan kekuatanNya, dan berlepas dirilah dari kemampuan dan kekuatan dirimu.
﴾ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ ﴿ "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepadaNya", yakni yang kembali kepadaNya.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di