Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

Al-Ahzab : Ayat 5

"Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan mema-kai nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah. Dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi apa yang disengaja oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Ahzab: 4-5).
Tafsir As-Sa'di
(5) Kemudian Allah menegaskan kepada mereka untuk me-ninggalkan kondisi yang pertama yang mengandung perkataan batil, seraya berfirman, ﴾ ٱدۡعُوهُمۡ ﴿ "Panggillah mereka," maksudnya, anak-anak angkat itu, ﴾ لِأٓبَآئِهِمۡ ﴿ "dengan memakai nama bapak-bapak mereka," yang memperanakkan mereka, ﴾ هُوَ أَقۡسَطُ عِندَ ٱللَّهِۚ ﴿ "itulah yang lebih adil pada sisi Allah," maksudnya, yang lebih adil, lebih lurus dan lebih berpetunjuk. ﴾ فَإِن لَّمۡ تَعۡلَمُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ ﴿ "Dan jika kamu tidak me-ngetahui bapak-bapak mereka," yang sebenarnya, ﴾ فَإِخۡوَٰنُكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَمَوَٰلِيكُمۡۚ ﴿ "maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu," maksudnya, mereka adalah saudara-saudara ka-lian dalam agama Allah dan maula-maula kalian. Maka panggillah mereka dengan sebutan persaudaraan keimanan yang tulus dan maula-maula atas dasar itu. Jadi, meninggalkan seruan dengan me-nyebut nama orang yang menjadikan mereka anak angkat adalah keniscayaan, tidak boleh dilakukan. Sedangkan memanggil mereka dengan menyertakan nama bapak kandung mereka, jika diketahui, maka hendaknya mereka melakukan demikian. Dan jika mereka tidak mengetahuinya maka cukuplah memanggil mereka (dengan nama) yang telah dikenal pada mereka, yaitu saudara seagama dan hubungan maula. Maka jangan kalian mengira bahwa kondisi di mana kalian tidak mengetahui bapak kandung mereka menjadi alasan bagi kalian untuk memanggil mereka dengan nama orang yang menjadikan mereka anak angkat; sebab sesuatu yang dilarang tidak akan gugur disebabkan hal tersebut.
﴾ وَلَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٞ فِيمَآ أَخۡطَأۡتُم بِهِۦ ﴿ "Dan tidak ada dosa atasmu terha-dap apa yang kamu khilaf padanya" seperti secara tidak sengaja lidah salah seorang kalian memanggil mereka dengan nama orang yang menjadikannya sebagai anak angkat. Hal seperti ini tidak ada sanksi hukumnya; atau dia mengetahui ayahnya secara zahir lalu dia memanggilnya dengan menyertakan namanya, padahal se-sungguhnya secara batin dia bukan bapaknya, maka tidak ada dosa baginya dalam hal seperti itu apabila terjadi karena khilaf (dan tidak sengaja). ﴾ وَلَٰكِن ﴿ "Tetapi" Dia akan menghukum kalian dise-babkan perkataan yang dilarang namun disengaja oleh hati kalian, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمًا ﴿ "dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Dia mengampuni dan merahmati kalian; yang mana Dia tidak menghukum kalian atas apa yang sudah berlalu, dan Dia memaaf-kan kalian atas sesuatu yang tidak sengaja kalian ucapkan, dan Dia berbelas-kasih kepada kalian, di mana Dia menjelaskan kepada kalian hukum-hukum (aturan-aturanNya) yang dapat memperbaiki agama dan dunia kalian. Maka segala puji bagiNya.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di