Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

An-Nisaa' : Ayat 103

Tafsir As-Sa'di
"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingat-lah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang ber-iman." (An-Nisa`: 103).

(103) Maksudnya, apabila kalian telah menyelesaikan shalat Khauf kalian atau lainnya, maka berdzikirlah kepada Allah dalam berbagai kondisi dan keadaan kalian, akan tetapi dikhusus-kan shalat Khauf dengan hal tersebut adalah karena beberapa faidah, di antaranya:
+ Bahwasanya baiknya hati, keberuntungan, dan kebahagiaan-nya, adalah dengan kembali kepada Allah dalam kecintaan dan hati yang penuh dengan dzikir kepadaNya dan pujian atasNya, dan sarana yang paling agung untuk mencapai tujuan tersebut adalah shalat, yang pada hakikatnya merupakan sebuah hu-bungan langsung antara seorang hamba dengan Rabbnya.
+ Bahwa dalam hal itu tergambar hakikat keimanan dan isyarat-isyarat keyakinan yang membuat Allah harus mewajibkan shalat atas hamba-hambaNya setiap sehari semalam, dan telah diketahui bahwa di dalam shalat Khauf tidak didapatkan tujuan-tujuan yang terpuji tersebut disebabkan oleh sibuknya hati dan tubuh serta rasa takut, maka Allah memerintahkan untuk menutupinya dengan dzikir setelahnya.
+ Bahwasanya takut itu mengakibatkan ketegangan hati dan pe-rasaan khawatir yang menghadapkannya kepada kelemahan, dan bila hati telah lemah, niscaya tubuh pun akan lemah dalam menghadapi musuh, dan memperbanyak dzikir kepada Allah adalah di antara pemicu kekuatan yang terbesar bagi hati.
+ Bahwa dzikir kepada Allah سبحانه وتعالى disertai bersabar dan teguh ada-lah sebab dari kemenangan dan keberuntungan dari musuh sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman,
﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا لَقِيتُمۡ فِئَةٗ فَٱثۡبُتُواْ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرٗا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ 45 ﴿
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung." (Al-Anfal: 45),
Allah memerintahkan untuk memperbanyak dzikir kepada-Nya dalam kondisi seperti ini. Dan banyak lagi faidah-faidah lainnya.
Dan FirmanNya, ﴾ فَإِذَا ٱطۡمَأۡنَنتُمۡ فَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَۚ ﴿ "Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa)," maksudnya apabila kalian telah merasa aman dari rasa takut dan hati serta tubuh kalian telah merasakan ketenangan, maka sem-purnakanlah shalat kalian secara penuh, baik lahir maupun batin dengan menegakkan rukun-rukunnya, syarat-syaratnya, kekhu-syu'annya dan seluruh hal yang melengkapinya. ﴾ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنُونَ كِتَٰبٗا مَّوۡقُوتٗا ﴿ "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman," maksudnya diwajibkan pada waktu-waktunya.
Hal tersebut menunjukkan kewajiban shalat, dan bahwa shalat itu memiliki waktu di mana shalat itu tidak sah kecuali pada waktunya, yaitu waktu-waktu yang telah diketahui oleh kaum Muslimin, baik anak kecil, orang tua, ulama maupun orang bodoh mereka, di mana mereka mendapatkan hal tersebut dari Nabi mereka, Muhammad ﷺ dalam sabdanya,
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّي.
"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat."[38]
Firman Allah, ﴾ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ﴿ "Atas orang-orang yang beriman" menunjukkan bahwa shalat itu adalah barometer keimanan, dan menurut keimanan seorang hambalah shalatnya tegak dan sem-purna. Yang menunjukkan hal itu adalah bahwa kaum kafir –wa-laupun mereka konsisten terhadap hukum-hukum kaum Muslimin seperti ahli dzimmah– tidaklah diwajibkan dengan cabang-cabang agama seperti shalat, mereka tidak diperintahkan untuk mengerja-kannya, bahkan hal itu bila mereka lakukan juga tidaklah sah selama mereka masih dalam kekufuran, dan mereka tetap akan disiksa karena hal itu dan karena hukum-hukum lain di akhirat nanti.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di