Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di
An-Nisaa' : Ayat 37
Tafsir As-Sa'di
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan apa-apa yang kamu miliki (hamba sahaya). Sesung-guhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (Yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikanNya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan. Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada Hari Kemudian. Barangsiapa yang menjadikan setan itu sebagai temannya, maka setan itu adalah seburuk-buruknya teman." (An-Nisa`: 36-38).
(36-37) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya untuk beribadah semata kepadaNya yang tidak ada sekutu bagiNya, yaitu dengan menjatuhkan dirinya ke dalam perbudakan periba-dahan kepadaNya, tunduk patuh (dengan menjalankan) perintah-perintahNya dan (menjauhi) larangan-laranganNya dengan rasa cinta, hina, dan tulus ikhlas hanya untukNya dalam seluruh ibadah yang lahir maupun yang batin. Lalu Allah melarang dari menyeku-tukan DiriNya dengan sesuatu pun, baik syirik yang kecil maupun syirik yang besar, tidak dengan malaikat, seorang nabi, seorang wali Allah, dan tidak pula dengan selain mereka dari seluruh makhluk yang mereka sendiri tidak mampu (mendatangkan) manfaat bagi mereka, dan tidak pula mampu (mencegah) mudarat, tidak mampu mematikan, menghidupkan, dan tidak pula mem-bangkitkan, akan tetapi yang seharusnya dilakukan adalah meng-ikhlaskan ibadah hanya untuk Dzat yang memiliki kesempurnaan mutlak dari berbagai seginya, dan bagi Dzat yang memiliki kekua-saan mengatur yang menyeluruh yang tidak ada sekutu dan tidak dibantu dalam hal itu oleh seorang pun.
Kemudian setelah Allah memerintahkan (para hambaNya) untuk beribadah kepadaNya dan menunaikan hak-hakNya, lalu Allah memerintahkan mereka untuk menunaikan hak-hak hamba yang paling terdekat lalu yang dekat, Allah berfirman, ﴾ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا ﴿ "Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak" yaitu berbuat baik-lah kepada mereka dengan perkataan yang mulia, percakapan yang lembut, dan tingkah laku yang luhur, dengan menaati perintah keduanya, meninggalkan larangan keduanya, memberikan nafkah kepada keduanya, memuliakan orang-orang yang memiliki hubungan dengan keduanya, menjalin silaturahim dengan orang-orang yang tidak ada bagimu hubungan silaturahim itu kecuali karena keduanya. Berbuat baik ini memiliki dua lawan kata yaitu berbuat jelek dan tidak berbuat baik, kedua hal tersebut adalah dilarang. ﴾ وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ ﴿ "Karib-kerabat" maksudnya, berbuat baiklah kepada mereka, dan yang demikian itu mencakup seluruh karib kerabat, baik yang dekat maupun yang jauh, yaitu berbuat baik kepada mereka dengan perkataan maupun perbuatan, dan agar tidak memutus hubungan silaturahim dengan mereka dengan perkataan maupun perbuatan.
﴾ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ ﴿ "Anak-anak yatim" yaitu anak-anak yang kehilangan ayah selagi mereka masih kecil, maka mereka memiliki hak atas kaum Muslimin, baik mereka itu termasuk karib kerabat maupun bukan, yaitu dengan cara menyantuni mereka, berbuat baik kepada mereka, menghibur hati mereka, mendidik mereka, mengajar mereka dengan sebaik-baik pendidikan dan pengajaran untuk kemaslahatan dunia dan akhirat mereka. ﴾ وَٱلۡمَسَٰكِينِ ﴿ "Orang-orang miskin," mereka adalah orang-orang yang dihimpit oleh kebutuhan dan kepapaan, mereka tidak mendapatkan apa yang mampu menutupi kebutuhan mereka apalagi menutupi kebutuhan orang-orang yang mereka tanggung, maka Allah سبحانه وتعالى memerintahkan untuk berbuat baik dengan cara memenuhi kebutuhan hidup mereka, menghilangkan kekurangan mereka, dan Allah menganjurkan kepada hal tersebut serta menunaikannya sesuai dengan kemam-puan. ﴾ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ ﴿ "Tetangga yang dekat," yaitu tetangga dekat yang memiliki dua hak, hak bertetangga dan hak kekerabatan, maka ia memiliki hak dan perbuatan baik atas tetangganya, dan hal itu menurut kebiasaan yang berlaku.
Demikian juga, ﴾ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ ﴿ "dan tetangga yang jauh" yaitu yang tidak memiliki tali kekerabatan, maka semakin dekat rumah tetangga semakin besar haknya. Karena itu, seyogyanya seorang tetangga selalu berusaha memberikan tetangganya hadiah, sede-kah, dakwah, dan kelembutan dengan perkataan maupun per-buatan, serta tidak mengganggunya, baik dengan perkataan mau-pun perbuatan. ﴾ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ ﴿ "Dan teman sejawat." Ada yang berpendapat bahwa maksudnya adalah; teman dalam perjalanan, pendapat lain mengatakan bahwa ia adalah istri, sedangkan yang lain lagi berpendapat bahwa ia adalah teman secara umum. Namun yang terakhir ini lebih cocok, karena mencakup teman baik dalam perjalanan maupun ketika bermukim (menetap), dan juga menca-kup istri, maka seorang teman memiliki hak atas temannya lebih dari sekedar karena keislamannya, yaitu dengan menolongnya dalam urusan-urusan agamanya maupun dunianya, menasihati-nya, setia padanya, baik dalam kondisi susah maupun senang, duka maupun suka, mencintai untuknya apa yang dicintai untuk dirinya, membenci untuknya apa yang dibenci untuk dirinya, dan setiap kali bertambah rasa pertemanan, maka semakin besar dan kokoh pula hak teman atas temannya itu.
﴾ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ ﴿ "Ibnu sabil" yaitu orang asing yang sedang berada pada suatu daerah yang asing, baginya baik ia membutuhkan bantuan ataupun tidak, baginya hak atas kaum Muslimin karena mendesaknya kebutuhan dirinya dan karena kondisinya sebagai seorang yang asing yang tidak berada pada daerahnya yaitu dengan cara menyampaikannya kepada tujuannya atau sebagian tujuannya dan dengan memuliakannya, serta memberikan sam-butan yang baik, ﴾ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ ﴿ "dan apa-apa yang kamu miliki," yaitu dari manusia maupun binatang, dengan cara menunaikan hajat mereka, tidak memikulkan apa yang tidak mampu mereka kerjakan, membantu mereka pada apa yang mereka kerjakan, dan mendidik mereka kepada sesuatu yang mengandung kemasla-hatan bagi mereka, maka barangsiapa yang menunaikan perintah-perintah tersebut, niscaya ia adalah seorang yang taat kepada Rabbnya dan berlaku rendah hati terhadap hamba-hambaNya, tunduk terhadap perintah-perintah Allah dan syariatNya, sehingga ia berhak mendapatkan balasan yang melimpah dan pujian yang baik. Adapun orang yang tidak menunaikan perintah-perintah tersebut, maka sesungguhnya ia adalah seorang hamba yang berpaling dari Rabbnya, tidak tunduk pada perintah-perintahNya, tidak pula rendah hati terhadap hamba-hambaNya, akan tetapi ia adalah seorang yang berlaku sombong terhadap hamba-hamba Allah, bangga terhadap diri sendiri dan perkataannya, oleh karena itu Allah berfirman,
﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخۡتَالٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong," yaitu merasa bangga akan dirinya sendiri dan congkak terhadap makhluk, ﴾ فَخُورًا ﴿ "dan membangga-banggakan diri," memuji diri sendiri dan menyanjungnya dengan maksud sombong dan angkuh terhadap hamba-hamba Allah, mereka itu dengan apa yang ada pada diri mereka berupa kesom-bongan dan membangga-banggakan diri telah menghalangi me-reka dari menunaikan hak-hak tersebut, karena itu Allah mencela mereka dalam FirmanNya, ﴾ ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ ﴿ "(Yaitu) orang-orang yang kikir," maksudnya, mereka tidak mau menunaikan hak-hak yang wajib atas mereka, ﴾ وَيَأۡمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلۡبُخۡلِ ﴿ "dan menyuruh orang lain berbuat kikir" dengan perkataan dan perbuatan mereka,﴾ وَيَكۡتُمُونَ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ ﴿ "dan menyembunyikan karunia Allah yang telah di-berikanNya kepada mereka" yaitu berupa ilmu yang digunakan oleh orang yang tersesat sebagai hidayah dan oleh orang yang bodoh sebagai petunjuk, namun mereka menyembunyikannya dari orang-orang tersebut, mereka menampakkan kepada orang-orang terse-but kebatilan yang akan menghalangi orang-orang tersebut dari kebenaran, mereka telah menyatukan antara kikir harta dan kikir ilmu serta usaha menuju kerugian diri mereka sendiri dan kerugian orang lain, dan inilah sifat-sifat orang-orang kafir, oleh karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٗا مُّهِينٗا ﴿ "Dan Kami telah me-nyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan" yaitu seba-gaimana mereka telah berlaku sombong terhadap hamba-hamba Allah dan tidak mau menunaikan hak-hak mereka, menjadi penye-bab orang lain menolak hak-hak hamba-hamba berupa kekikiran dan tidak mendapatkan petunjuk, begitu pula Allah menghinakan mereka dengan siksa yang pedih dan kehinaan yang abadi. Kami berlindung kepadaMu ya Allah, dari segala keburukan.
(36-37) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya untuk beribadah semata kepadaNya yang tidak ada sekutu bagiNya, yaitu dengan menjatuhkan dirinya ke dalam perbudakan periba-dahan kepadaNya, tunduk patuh (dengan menjalankan) perintah-perintahNya dan (menjauhi) larangan-laranganNya dengan rasa cinta, hina, dan tulus ikhlas hanya untukNya dalam seluruh ibadah yang lahir maupun yang batin. Lalu Allah melarang dari menyeku-tukan DiriNya dengan sesuatu pun, baik syirik yang kecil maupun syirik yang besar, tidak dengan malaikat, seorang nabi, seorang wali Allah, dan tidak pula dengan selain mereka dari seluruh makhluk yang mereka sendiri tidak mampu (mendatangkan) manfaat bagi mereka, dan tidak pula mampu (mencegah) mudarat, tidak mampu mematikan, menghidupkan, dan tidak pula mem-bangkitkan, akan tetapi yang seharusnya dilakukan adalah meng-ikhlaskan ibadah hanya untuk Dzat yang memiliki kesempurnaan mutlak dari berbagai seginya, dan bagi Dzat yang memiliki kekua-saan mengatur yang menyeluruh yang tidak ada sekutu dan tidak dibantu dalam hal itu oleh seorang pun.
Kemudian setelah Allah memerintahkan (para hambaNya) untuk beribadah kepadaNya dan menunaikan hak-hakNya, lalu Allah memerintahkan mereka untuk menunaikan hak-hak hamba yang paling terdekat lalu yang dekat, Allah berfirman, ﴾ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا ﴿ "Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak" yaitu berbuat baik-lah kepada mereka dengan perkataan yang mulia, percakapan yang lembut, dan tingkah laku yang luhur, dengan menaati perintah keduanya, meninggalkan larangan keduanya, memberikan nafkah kepada keduanya, memuliakan orang-orang yang memiliki hubungan dengan keduanya, menjalin silaturahim dengan orang-orang yang tidak ada bagimu hubungan silaturahim itu kecuali karena keduanya. Berbuat baik ini memiliki dua lawan kata yaitu berbuat jelek dan tidak berbuat baik, kedua hal tersebut adalah dilarang. ﴾ وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ ﴿ "Karib-kerabat" maksudnya, berbuat baiklah kepada mereka, dan yang demikian itu mencakup seluruh karib kerabat, baik yang dekat maupun yang jauh, yaitu berbuat baik kepada mereka dengan perkataan maupun perbuatan, dan agar tidak memutus hubungan silaturahim dengan mereka dengan perkataan maupun perbuatan.
﴾ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ ﴿ "Anak-anak yatim" yaitu anak-anak yang kehilangan ayah selagi mereka masih kecil, maka mereka memiliki hak atas kaum Muslimin, baik mereka itu termasuk karib kerabat maupun bukan, yaitu dengan cara menyantuni mereka, berbuat baik kepada mereka, menghibur hati mereka, mendidik mereka, mengajar mereka dengan sebaik-baik pendidikan dan pengajaran untuk kemaslahatan dunia dan akhirat mereka. ﴾ وَٱلۡمَسَٰكِينِ ﴿ "Orang-orang miskin," mereka adalah orang-orang yang dihimpit oleh kebutuhan dan kepapaan, mereka tidak mendapatkan apa yang mampu menutupi kebutuhan mereka apalagi menutupi kebutuhan orang-orang yang mereka tanggung, maka Allah سبحانه وتعالى memerintahkan untuk berbuat baik dengan cara memenuhi kebutuhan hidup mereka, menghilangkan kekurangan mereka, dan Allah menganjurkan kepada hal tersebut serta menunaikannya sesuai dengan kemam-puan. ﴾ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ ﴿ "Tetangga yang dekat," yaitu tetangga dekat yang memiliki dua hak, hak bertetangga dan hak kekerabatan, maka ia memiliki hak dan perbuatan baik atas tetangganya, dan hal itu menurut kebiasaan yang berlaku.
Demikian juga, ﴾ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ ﴿ "dan tetangga yang jauh" yaitu yang tidak memiliki tali kekerabatan, maka semakin dekat rumah tetangga semakin besar haknya. Karena itu, seyogyanya seorang tetangga selalu berusaha memberikan tetangganya hadiah, sede-kah, dakwah, dan kelembutan dengan perkataan maupun per-buatan, serta tidak mengganggunya, baik dengan perkataan mau-pun perbuatan. ﴾ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ ﴿ "Dan teman sejawat." Ada yang berpendapat bahwa maksudnya adalah; teman dalam perjalanan, pendapat lain mengatakan bahwa ia adalah istri, sedangkan yang lain lagi berpendapat bahwa ia adalah teman secara umum. Namun yang terakhir ini lebih cocok, karena mencakup teman baik dalam perjalanan maupun ketika bermukim (menetap), dan juga menca-kup istri, maka seorang teman memiliki hak atas temannya lebih dari sekedar karena keislamannya, yaitu dengan menolongnya dalam urusan-urusan agamanya maupun dunianya, menasihati-nya, setia padanya, baik dalam kondisi susah maupun senang, duka maupun suka, mencintai untuknya apa yang dicintai untuk dirinya, membenci untuknya apa yang dibenci untuk dirinya, dan setiap kali bertambah rasa pertemanan, maka semakin besar dan kokoh pula hak teman atas temannya itu.
﴾ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ ﴿ "Ibnu sabil" yaitu orang asing yang sedang berada pada suatu daerah yang asing, baginya baik ia membutuhkan bantuan ataupun tidak, baginya hak atas kaum Muslimin karena mendesaknya kebutuhan dirinya dan karena kondisinya sebagai seorang yang asing yang tidak berada pada daerahnya yaitu dengan cara menyampaikannya kepada tujuannya atau sebagian tujuannya dan dengan memuliakannya, serta memberikan sam-butan yang baik, ﴾ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ ﴿ "dan apa-apa yang kamu miliki," yaitu dari manusia maupun binatang, dengan cara menunaikan hajat mereka, tidak memikulkan apa yang tidak mampu mereka kerjakan, membantu mereka pada apa yang mereka kerjakan, dan mendidik mereka kepada sesuatu yang mengandung kemasla-hatan bagi mereka, maka barangsiapa yang menunaikan perintah-perintah tersebut, niscaya ia adalah seorang yang taat kepada Rabbnya dan berlaku rendah hati terhadap hamba-hambaNya, tunduk terhadap perintah-perintah Allah dan syariatNya, sehingga ia berhak mendapatkan balasan yang melimpah dan pujian yang baik. Adapun orang yang tidak menunaikan perintah-perintah tersebut, maka sesungguhnya ia adalah seorang hamba yang berpaling dari Rabbnya, tidak tunduk pada perintah-perintahNya, tidak pula rendah hati terhadap hamba-hambaNya, akan tetapi ia adalah seorang yang berlaku sombong terhadap hamba-hamba Allah, bangga terhadap diri sendiri dan perkataannya, oleh karena itu Allah berfirman,
﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخۡتَالٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong," yaitu merasa bangga akan dirinya sendiri dan congkak terhadap makhluk, ﴾ فَخُورًا ﴿ "dan membangga-banggakan diri," memuji diri sendiri dan menyanjungnya dengan maksud sombong dan angkuh terhadap hamba-hamba Allah, mereka itu dengan apa yang ada pada diri mereka berupa kesom-bongan dan membangga-banggakan diri telah menghalangi me-reka dari menunaikan hak-hak tersebut, karena itu Allah mencela mereka dalam FirmanNya, ﴾ ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ ﴿ "(Yaitu) orang-orang yang kikir," maksudnya, mereka tidak mau menunaikan hak-hak yang wajib atas mereka, ﴾ وَيَأۡمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلۡبُخۡلِ ﴿ "dan menyuruh orang lain berbuat kikir" dengan perkataan dan perbuatan mereka,﴾ وَيَكۡتُمُونَ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ ﴿ "dan menyembunyikan karunia Allah yang telah di-berikanNya kepada mereka" yaitu berupa ilmu yang digunakan oleh orang yang tersesat sebagai hidayah dan oleh orang yang bodoh sebagai petunjuk, namun mereka menyembunyikannya dari orang-orang tersebut, mereka menampakkan kepada orang-orang terse-but kebatilan yang akan menghalangi orang-orang tersebut dari kebenaran, mereka telah menyatukan antara kikir harta dan kikir ilmu serta usaha menuju kerugian diri mereka sendiri dan kerugian orang lain, dan inilah sifat-sifat orang-orang kafir, oleh karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٗا مُّهِينٗا ﴿ "Dan Kami telah me-nyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan" yaitu seba-gaimana mereka telah berlaku sombong terhadap hamba-hamba Allah dan tidak mau menunaikan hak-hak mereka, menjadi penye-bab orang lain menolak hak-hak hamba-hamba berupa kekikiran dan tidak mendapatkan petunjuk, begitu pula Allah menghinakan mereka dengan siksa yang pedih dan kehinaan yang abadi. Kami berlindung kepadaMu ya Allah, dari segala keburukan.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di