Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

Muhammad : Ayat 4

"Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka, maka kencangkanlah ikatan (tawanlah mereka) dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikian-lah, apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasa-kan mereka tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. Allah akan mem-beri pimpinan kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenal-kanNya kepada mereka." (Muhammad: 4-6).
Tafsir As-Sa'di
(4) Allah سبحانه وتعالى berfirman memberikan petunjuk pada para hambaNya kepada kebaikan mereka serta memberikan pertolongan pada mereka atas musuh-musuh mereka, ﴾ فَإِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ﴿ "Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir," dalam peperangan, maka perangilah mereka dan tebaslah leher-leher mereka agar kalian dapat mengalahkan mereka, agar kalian dapat membasmi halangan karena keburukan mereka. Jika kalian telah melakukan hal itu dan kalian melihat para tawanan, maka lebih utama dan lebih baik ada-lah ﴾ فَشُدُّواْ ٱلۡوَثَاقَ ﴿ "kencangkanlah ikatan," yakni dengan diikat sebagai tindakan preventif agar para tawanan tidak lari, jika mereka telah diikat, maka kaum Muslimin pun merasa tenang hatinya setelah memerangi orang-orang kafir dan merasa tenang dari keburukan mereka. Ketika orang-orang kafir berada dalam tawanan kalian, maka kalian memiliki pilihan antara membebaskan mereka tanpa imbalan harta ataupun tebusan atau dibebaskan dengan tebusan dari mereka, atau ditukar oleh orang-orang kafir dengan harta atau dengan tawanan Muslim yang ada di tangan mereka. Hal ini tetap berlangsung ﴾ حَتَّىٰ تَضَعَ ٱلۡحَرۡبُ أَوۡزَارَهَاۚ ﴿ "sampai perang berhenti." Hingga perang tidak ada lagi dan kalian berada dalam gencatan senjata dan per-janjian, karena dalam setiap tempat itu ada pembahasannya sendiri dan setiap kondisi itu memiliki hukum tersendiri.
Kondisi di atas hanya berlaku ketika terjadinya perang, jika ternyata pada sebagian kesempatan tidak ada peperangan karena adanya suatu sebab, maka tidak boleh terjadi serangan maupun tawanan. ﴾ ذَٰلِكَۖ ﴿ "Demikianlah," hukum yang telah disebutkan ten-tang kaum Mukminin yang diuji dengan perang terhadap kaum kafir serta saling bergantinya hari di antara mereka dan juga keme-nangan yang silih berganti. ﴾ وَلَوۡ يَشَآءُ ٱللَّهُ لَٱنتَصَرَ مِنۡهُمۡ ﴿ "Apabila Allah meng-hendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka," karena sesungguh-nya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu dan Kuasa untuk membuat orang-orang tidak menang dalam satu peperangan pun hingga orang-orang Muslim bisa menghabisi semua orang kafir yang ada, ﴾ وَلَٰكِن لِّيَبۡلُوَاْ بَعۡضَكُم بِبَعۡضٖۗ ﴿ "tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain," agar jihad berdiri, yang dengan jihad ini dapat diketahui dengan jelas kondisi hamba-hamba Allah سبحانه وتعالى yang benar dan yang berdusta. Dan agar orang yang beriman memiliki ke-imanan yang benar, berdasarkan pengetahuan yang benar bukan karena mengikuti pihak yang menang, karena keimanan pihak yang menang adalah keimanan yang lemah yang hampir tidak bertahan ketika tertimpa berbagai musibah dan ujian.
﴾ وَٱلَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah," akan mendapatkan pahala yang besar. Mereka adalah orang-orang yang memerangi kaum yang diperintahkan agar diperangi, agar kalimat Allah سبحانه وتعالى tinggi, mereka itulah orang-orang yang ﴾ فَلَن يُضِلَّ أَعۡمَٰلَهُمۡ ﴿ "Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka." Artinya, tidak digugurkan dan tidak dihapus, tapi diterima dan diperbanyak untuk mereka dan hasil dari amalan-amalan baik mereka itu akan nampak di dunia dan di akhirat.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di