Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

Al-Hashr : Ayat 7

"Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi; dan Dia-lah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran kali yang pertama. Kamu tiada menyangka, bahwa mereka akan keluar dan mereka pun yakin, bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah; maka Allah men-datangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah mencampakkan ketakutan ke dalam hati mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan. Dan jikalau tidak-lah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah akan mengazab mereka di dunia. Dan bagi mereka di akhirat azab neraka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan RasulNya. Barang-siapa menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukumanNya. Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk menda-patkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kuda pun dan (tidak pula) seekor unta pun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap siapa yang dikehendakiNya. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya yang berasal dari penduduk kota-kota, maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah ia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumanNya. (Juga) bagi para fuqara yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan(Nya) dan mereka menolong Allah dan RasulNya, me-reka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada me-reka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlu-kan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, 'Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyanyang.' Apakah kamu tiada memperhatikan orang-orang yang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab, 'Sesungguhnya jika kamu diusir, niscaya kami pun akan keluar bersama kamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh ke-pada siapa pun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu dipe-rangi, pasti kami akan membantu kamu.' Dan Allah menyaksikan, bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta. Sesungguhnya jika mereka diusir, orang-orang munafik itu tiada akan keluar bersama mereka, dan sungguh jika mereka diperangi, niscaya me-reka tiada akan menolongnya, sungguh jika mereka menolongnya, niscaya mereka akan berpaling lari ke belakang, kemudian mereka tiada akan mendapat pertolongan. Sesungguhnya kamu dalam hati mereka lebih ditakuti daripada Allah. Yang demikian itu ka-rena mereka adalah kaum yang tiada mengerti. Mereka tiada akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. Per-musuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah. Yang de-mikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti. (Mereka adalah) seperti orang-orang Yahudi yang belum lama sebelum mereka telah merasai akibat buruk dari perbuatan mereka dan bagi mereka azab yang pedih. (Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) setan ketika mereka berkata pada manusia, 'Kafirlah kamu,' maka tatkala manusia itu telah kafir, ia berkata, 'Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, ka-rena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta alam.' Maka kesudahan keduanya, bahwa keduanya (masuk) ke dalam neraka, mereka kekal di dalamnya. Demikianlah balasan orang-orang yang zhalim." (Al-Hasyr: 1-17).
Tafsir As-Sa'di
(7) Sedangkan pengertian اَلْفَيْءُ (harta fai`) dalam istilah para ulama fikih, adalah harta orang-orang kafir yang diambil secara hak tanpa adanya peperangan, seperti halnya dengan harta-harta tersebut yang mereka tinggalkan karena takut kepada orang-orang Islam. Dinamakan Fai` karena harta tersebut kembali dari orang-orang kafir yang tidak berhak memilikinya, kepada orang-orang Islam yang lebih berhak memilikinya.
Dan hukum harta fai` yang bersifat umum adalah sebagai-mana disebutkan dalam FirmanNya, ﴾ مَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡقُرَىٰ ﴿ "Apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya yang berasal dari penduduk kota-kota," secara umum, baik yang ada di masa Rasulullah a maupun setelahnya bagi pemimpin yang ber-kuasa dari kalangan umatnya sepeninggalnya,﴾ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ ﴿ "maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil." Ayat ini serupa dengan ayat lain yang terdapat dalam Surat al-Anfal. Yaitu Firman Allah سبحانه وتعالى,
﴾ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّمَا غَنِمۡتُم مِّن شَيۡءٖ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ ﴿
"Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh seba-gai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan Ibnu sabil." (Al-Anfal: 41).
Harta rampasan fai` ini dibagi untuk lima bagian; untuk Allah سبحانه وتعالى dan Rasulullah a yang dialokasikan untuk keperluan kaum Muslimin secara umum, satu bagian lainnya untuk kerabat me-reka yaitu Bani Hasyim dan Bani Muththalib di mana saja mereka berada, bagian pihak lelaki sama seperti bagian pihak perempuan. Adanya Bani Muththalib masuk dalam salah satu dari lima bagian ini bersama Bani Hasyim tanpa memasukkan Bani Abdi Manaf lainnya adalah karena mereka, Bani Muththalib bersama-sama de-ngan Bani Hasyim termasuk satu golongan ketika kaum Quraisy sepakat untuk memblokade dan memusuhi mereka, dan mereka bersatu padu menolong Rasulullah a, tidak seperti Bani Manaf lainnya. Karena itu Rasulullah a bersabda tentang Bani Abdul Muththalib,[115]
إِنَّهُمْ لَمْ يُفَارِقُوْنِيْ فِيْ جَاهِلِيَّةٍ وَلَا إِسْلَامٍ.
"Sesungguhnya mereka tidak meninggalkanku pada saat jahiliyah maupun di masa Islam."[116]
Satu bagian lainnya diberikan untuk anak-anak yatim yang miskin. Anak yatim adalah anak yang ditinggalkan oleh ayahnya pada saat belum mencapai usia baligh. Satu bagian lainnya untuk orang-orang miskin. Satu bagian sisanya untuk ibnu sabil. Ibnu Sabil adalah orang-orang asing yang kehabisan bekal ketika berada di daerah orang lain.
Allah سبحانه وتعالى menetapkan ketentuan tersebut dan hanya mem-batasi harta rampasan fai` untuk golongan-golongan yang telah ditentukan itu adalah agar ﴾ لَا يَكُونَ دُولَةَۢ ﴿ "supaya harta itu jangan hanya beredar," yakni beredar dan menjadi kekhususan ﴾ بَيۡنَ ٱلۡأَغۡنِيَآءِ مِنكُمۡۚ ﴿ "di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." Sebab andai Allah سبحانه وتعالى tidak menetapkan ketentuan di atas, tentu hanya orang-orang kaya saja yang akan memutarkan uang dan orang-orang lemah tidak akan mendapatkan sedikit pun, yang mana hal itu akan menimbul-kan kerusakan yang hanya diketahui oleh Allah سبحانه وتعالى. Sebagaimana dalam mengikuti perintah dan syariat Allah سبحانه وتعالى yang tidak termasuk dalam pembatasan di atas juga termasuk maslahat. Karena itulah Allah سبحانه وتعالى memerintahkan dengan kaidah menyeluruh dan pokok yang bersifat umum. Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمۡ عَنۡهُ فَٱنتَهُواْۚ ﴿ "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah." Ini mencakup pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya, baik yang lahir mau-pun yang batin. Syariat yang dibawa oleh Rasulullah a harus dilaksanakan dan diikuti. Tidak boleh mengedepankan perkataan orang lain dari sabda beliau. Kemudian Allah سبحانه وتعالى memerintahkan untuk bertakwa, yang dengannya hati, ruh, dunia, dan akhirat akan tegak. Dengan takwa akan diperoleh kebahagiaan abadi dan keberuntungan yang besar. Dan menyia-nyiakan takwa akan mengundang kesengsaraan dan siksaan abadi. Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras siksaNya" bagi siapa saja yang tidak bertakwa dan lebih mengedepankan hawa nafsu.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di