Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

At-Talaq : Ayat 3

"Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah, Rabbmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (di-izinkan) keluar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh dia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui, barang-kali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru. Apabila mereka telah sampai masa (akhir iddah)nya, maka rujukilah me-reka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan per-saksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikian-lah diberi pelajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, nis-caya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah pasti mewujudkan urusan (yang dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu." (Ath-Thalaq: 1-3).
Tafsir As-Sa'di
(3) Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَيَرۡزُقۡهُ مِنۡ حَيۡثُ لَا يَحۡتَسِبُۚ ﴿ "Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya." Maksudnya, Allah سبحانه وتعالى memberi rizki bagi orang yang bertakwa dari arah yang tidak di-sangka dan dirasa. ﴾ وَمَن يَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِ ﴿ "Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah," dalam urusan agama dan dunianya dengan bergan-tung sepenuhnya kepada Allah سبحانه وتعالى dengan maksud untuk menda-patkan apa-apa yang bermanfaat dan menghindari apa-apa yang mudarat, serta percaya sepenuhnya kepada Allah سبحانه وتعالى, bahwa ia akan diberi kemudahan, ﴾ فَهُوَ حَسۡبُهُۥٓۚ ﴿ "niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya." Maksudnya, Allah سبحانه وتعالى akan mencukupi keperluan yang disandarkannya kepada Allah سبحانه وتعالى. Dan ketika suatu urusan berada dalam tanggungan Yang Mahakaya, Mahakuat, Mahaper-kasa lagi Penyayang, maka Dia paling dekat dengan hambaNya melebihi segala sesuatu. Hanya saja mungkin hikmah ilahi meng-haruskan pemberian itu ditunda sampai waktu yang tepat bagi hamba yang bersangkutan. Karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمۡرِهِۦۚ ﴿ "Sesungguhnya Allah pasti mewujudkan urusan (yang dikehendaki)-Nya." Maksudnya, keputusan dan ketetapanNya pasti berlaku, hanya saja Allah سبحانه وتعالى menciptakan ﴾ لِكُلِّ شَيۡءٖ قَدۡرٗا ﴿ "ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu." Yaitu, waktu dan ketentuan yang tidak akan terlam-paui dan kurang darinya.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di