Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

Al-Anfal : Ayat 60

Tafsir As-Sa'di
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." (Al-Anfal: 60).

(60) ﴾ وَأَعِدُّواْ ﴿ "Dan siapkanlah," untuk menghadapi musuh-musuhmu, orang-orang kafir yang selalu berusaha mencelakakanmu dan membatalkan agamamu, ﴾ مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ ﴿ "kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." Yakni kekuatan akal (strategi), jasmani, senjata, dan apa saja yang kamu mampu, di mana kekuatan itu dapat memban-tumu menghadapi mereka, termasuk dalam hal ini adalah berbagai bentuk keahlian membuat senjata perang dan perangkatnya, seperti meriam, peluru, senapan, pesawat tempur, kendaraan darat dan laut, benteng, kapal layar, parit, perangkat-perangkat pertahanan, strategi, dan siasat, yang dengannya kaum Muslimin menjadi maju dan mampu menangkal ancaman musuh, termasuk belajar mem-bidik, melatih keberanian, dan seni perang. Oleh karena itu Nabi ﷺ bersabda,
أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ.
"Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah (membidik)."[80]
Termasuk juga mempersiapkan kendaraan yang diperlukan pada waktu perang. Oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴾ وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمۡ ﴿ "Dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu." Illat ini ada padanya pada masa itu, yaitu yang dapat menggentarkan musuh, dan hukum selalu beriringan dengan illat-nya, jika memang ada sesuatu yang lebih menggentarkan dari pa-danya, seperti kendaraan perang darat dan udara di mana serangan-nya kepada musuh lebih telak, maka ia pun diperintahkan untuk diusahakan dan dipersiapkan, bahkan seandainya ia tidak bisa dilaksanakan kecuali dengan mempelajari ilmu persenjataan, maka mempelajarinya adalah wajib, karena suatu perkara yang suatu kewajiban tidak bisa terlaksana kecuali dengannya, maka perkara tersebut hukumnya wajib.
Dan FirmanNya, ﴾ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمۡ ﴿ "Kamu menggentar-kan dengannya musuh Allah dan musuhmu", dari kalangan orang-orang yang kamu ketahui bahwa mereka adalah musuhmu, ﴾ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمۡ لَا تَعۡلَمُونَهُمُ ﴿ "dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahui-nya", dari kalangan orang-orang yang akan memerangimu sesudah ini yang Allah berbicara kepada mereka dengan kekalahan. ﴾ ٱللَّهُ يَعۡلَمُهُمۡۚ ﴿ "Sedang Allah mengetahuinya." Oleh karena itu Allah memerintah-kanmu agar bersiap-siap menghadapi mereka juga. Dan di antara perkara besar yang membantu dalam memerangi mereka adalah menginfakkan harta untuk berjihad melawan orang-orang kafir. Oleh karena itu, Allah تعالى mendorong hal itu dengan FirmanNya, ﴾ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيۡءٖ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah", baik sedikit ataupun banyak ﴾ يُوَفَّ إِلَيۡكُمۡ ﴿ "niscaya akan dibalas dengan cukup", pahalanya pada Hari Kiamat dengan berlipat ganda, bahkan nafkah di jalan Allah akan dilipatgandakan menjadi tujuh ratus kali lipat sampai berkali-kali lipat. ﴾ وَأَنتُمۡ لَا تُظۡلَمُونَ ﴿ "Dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." Yakni sedikit pun pahalamu tidak akan dikurangi.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di