Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

Ibrahim : Ayat 13

"Orang-orang kafir berkata kepada rasul-rasul mereka, 'Kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali kepada agama kami.' Maka Rabb mewahyukan kepada mereka, 'Kami pasti akan membinasakan orang-orang yang zhalim itu. Dan Kami pasti akan menempatkan kamu di negeri-negeri itu sesudah mereka. Yang demikian itu (adalah untuk) orang-orang yang takut (akan menghadap) ke hadiratKu dan yang takut kepada ancamanKu.' Dan mereka memohon kemenangan (atas musuh-musuh mereka), dan binasalah semua orang-orang yang berlaku sewenang-wenang lagi keras kepala. Di hadapannya ada Jahanam, dan dia akan diberi minuman dengan air nanah. Diminumnya air nanah itu, dan hampir dia tidak bisa menelannya, dan datanglah (bahaya) maut kepadanya dari segenap penjuru, tetapi dia tidak juga mati; dan di hadapannya masih ada azab yang berat." (Ibra-him: 13-17).
Tafsir As-Sa'di
(13) Ketika Allah menyebutkan dakwah para rasul kepada kaum mereka dan konsistensi mereka dalam menjalankannya tanpa bosan, maka Allah menyebutkan kondisi akhir yang mereka alami bersama kaum mereka. Allah berfirman, ﴾ وَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لِرُسُلِهِمۡ ﴿ "Orang-orang kafir berkata kepada rasul-rasul mereka", mereka mengancam para rasul, ﴾ لَنُخۡرِجَنَّكُم مِّنۡ أَرۡضِنَآ أَوۡ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَاۖ ﴿ "Kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali kepada agama kami", ini merupakan bentuk penolakan yang sangat jelas, tidak ada lagi keinginan kuat pada mereka. Mereka tidak hanya merasa cukup untuk berpaling dari petunjuk, bahkan melancarkan ancaman kepada para rasul dalam bentuk pengusiran dari kampung hala-man mereka. Mereka mengklaim bahwa tanah itu milik mereka, sementara para rasul sama sekali tidak memiliki hak atas tanah.
Ini termasuk tindak kezhaliman yang besar. Allah menempat-kan para hambaNya di bumi ini dan memerintahkan mereka untuk beribadah kepadaNya serta menundukkan bumi bagi mereka dan kekayaan yang ada padanya untuk dijadikan sebagai sarana pen-dukung dalam beribadah kepadaNya. Barangsiapa yang meman-faatkannya untuk tujuan beribadah, maka dia boleh melakukannya dan terlepas dari akibat buruk. Dan barangsiapa menjadikannya sebagai pendukung kekufuran, bermacam-macam maksiat, maka (sebenarnya) kenikmatan tersebut bukan miliknya secara murni, dan tidak halal baginya. Hingga dapat diketahui, bahwa para mu-suh rasul, pada hakikatnya mereka tidak mempunyai hak kepemilik-an tanah yang mana mereka mengancam para rasul dengan peng-usiran dari sana. Kalau kita kembalikan pada hukum normatif, maka para rasul (biasanya) termasuk penduduk asli wilayah itu dan ba-gian dari mereka. Atas dasar apa mereka menghalangi para rasul dari sebuah hak kepemilikan yang jelas lagi pasti? Tidaklah tinda-kan ini melainkan disebabkan tidak adanya agama dan kehormatan sama sekali (pada mereka).
Oleh karenanya, ketika makar mereka terhadap rasul berujung demikian, maka pada saat itu, tidak ada yang tersisa kecuali Allah melaksanakan ketentuanNya dan menolong para pembelaNya, ﴾ فَأَوۡحَىٰٓ إِلَيۡهِمۡ رَبُّهُمۡ لَنُهۡلِكَنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "Maka Rabb mewahyukan kepada mereka, 'Kami pasti akan membinasakan orang-orang yang zhalim itu'."
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di