Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

Al-Baqara : Ayat 227

"Kepada orang-orang yang meng`ila`[21] istrinya, diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan jika mereka ber'azam (bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengeta-hui." (Al-Baqarah: 226-227).
Tafsir As-Sa'di
(227) ﴾ وَإِنۡ عَزَمُواْ ٱلطَّلَٰقَ ﴿ "Dan jika mereka ber'azam (bertetap hati untuk) talak," artinya, mereka tidak mau kembali (dan melakukan jimak) yang merupakan tanda kebencian mereka terhadap istri-istri mereka dan ketidaksukaan terhadap mereka. Ini tidaklah terjadi kecuali karena ketetapan hati yang kuat untuk talak. Apabila ini terjadi, maka ini adalah hak yang wajib dilaksanakan secara lang-sung, dan bila tidak, maka hakimlah yang memaksanya untuk melakukan talak atau melakukannya untuknya.
﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٞ ﴿ "Maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." Ayat ini merupakan ancaman dan peringatan bagi orang yang bersumpah dengan sumpah seperti ini dan ia bermaksud menyusahkan dan memberatkan (istrinya) dengan sumpahnya.
Ayat ini dapat dijadikan dalil bahwa ila` itu khusus terhadap istri karena Allah hanya menyebutkan, "istrinya," dan juga bahwa berjimak itu wajib pada setiap empat bulan sekali, karena setelah empat bulan itu ia harus dipaksa, baik untuk berjimak atau mela-kukan talak, dan hal ini tidaklah seperti itu kecuali karena ia me-ninggalkan suatu yang wajib.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di