Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

Al-Baqara : Ayat 241

Tafsir As-Sa'di
"Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberi-kan oleh suaminya) mut'ah (harta) menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayatNya (hukum-hukumNya) supaya kamu memahaminya." (Al-Baqarah: 241-242).

(241-242) Setelah Allah menjelaskan pada ayat sebelumnya tentang pemberian yang harus diberikan kepada seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, Allah menyebutkan dalam ayat ini bahwa setiap wanita yang diceraikan oleh suaminya harus diberi-kan pemberian tersebut yang disesuaikan dengan kondisi suami-nya dan kondisi wanita tersebut, dan bahwa hal itu adalah hak yang hanya ditunaikan oleh orang-orang yang bertakwa. Itu adalah di antara sifat dan karakter takwa yang wajib atau yang sunnah. Apabila seorang wanita belum ditetapkan maharnya dan belum digauli lalu diceraikan oleh suaminya, maka telah lewat hukumnya, yaitu wajib atas suaminya pemberian itu sesuai dengan kelapangan maupun kesulitannya, dan apabila telah ditetapkan maharnya, maka pemberian untuknya adalah setengah dari mahar tersebut.
Dan apabila telah dicampuri, maka pemberian itu menurut kebanyakan para ulama adalah sunnah saja, namun ada beberapa ulama yang mewajibkannya dengan dasar FirmanNya,﴾ حَقًّا عَلَى ٱلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa." Dan pada dasarnya hak itu adalah wajib, terlebih bila disandarkan kepada orang-orang yang bertakwa, dan pada dasarnya ketakwaan itu adalah wajib. Ketika Allah menjelaskan hukum-hukum yang mulia ini di antara suami istri, Allah memuji hukum-hukumNya tersebut, penjelasanNya tentang hukum-hukum tersebut dan peneranganNya terhadapnya, kesesuaiannya dengan akal yang sehat dan bahwasanya maksud dari penjelasan tentang hal itu bagi hamba-hambaNya adalah agar mereka memahami apa yang dijelaskan olehNya hingga mereka mengerti tentangnya dengan hafalan, pemahaman, dan pengamalannya, karena itu adalah di antara kesempurnaan pemahaman terhadapnya.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di