Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

Al-Hajj : Ayat 35

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyem-belihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepadaNya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (Yaitu) orang-orang yang apa-bila disebut nama Allah, niscaya gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan shalat, dan orang-orang yang menafkahkan seba-gian dari apa yang telah Kami rizkikan kepada mereka." (Al-Hajj: 34-35).
Tafsir As-Sa'di
(35) Selanjutnya, Allah menerangkan karakteristik orang-orang yang tunduk. Allah berfirman, ﴾ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ ﴿ "(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, niscaya gemetarlah hati mereka," lantaran takut dan pengagungan terhadapNya. Karena itu, mereka meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan, lantaran rasa takut dan kekhawatiran mereka kepada Allah semata. ﴾ وَٱلصَّٰبِرِينَ عَلَىٰ مَآ أَصَابَهُمۡ ﴿ "Orang-orang yang sabar terhadap apa yang me-nimpa mereka," berupa malapetaka, bahaya dan berbagai macam gangguan, sehingga tidak menyeret mereka untuk geram terhadap salah satu peristiwa yang terjadi. Mereka bersabar untuk mencari Wajah Rabb mereka, mengharapkan ganjaran dariNya dan me-nunggu-nunggu pahalaNya. ﴾ وَٱلۡمُقِيمِي ٱلصَّلَوٰةِ ﴿ "Dan orang-orang yang mendirikan shalat," yaitu orang-orang yang mengaplikasikannya secara tegak, lurus lagi sempurna, dengan cara, melaksanakan perkara-perkara yang wajib dan mustahab serta ubudiyah (peng-hambaan diri kepada Allah) yang lahiriah maupun batiniah di dalamnya. ﴾ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ 35 ﴿ "Dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rizkikan kepada mereka." Keterangan ini mencakup seluruh jenis nafkah yang wajib (dibayarkan), seperti zakat, kaffarah (denda), nafkah bagi para istri, budak dan kaum kerabat (dan mencakup) nafkah-nafkah yang mustahab, misalnya mengeluarkan sedekah dengan berbagai caranya.
Allah mengemukakannya dengan kata (مِنْ) yang mengandung pengertian tab'idh (sebagian dari harta), agar diketahui kemudahan esensi perintah Allah dan anjuranNya. Kadarnya (berjumlah) seba-gian kecil saja dari limpahan rizki dari Allah. Seorang hamba tidak mempunyai kemampuan untuk menghasilkannya kalau tidak ada kemudahan dari Allah dan curahan rizki kepadanya. Wahai orang-orang yang diberi rizki dari sebagian kemurahan Allah! Infakkan-lah sebagian dari rizki yang Allah karuniakan kepadamu, niscaya Allah akan mencurahkan rizki kepadamu dan menambahi kemu-rahanNya kepadamu.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di