Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di
Al-Hajj : Ayat 36
"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak pada-nya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak me-minta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkan-nya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah atas hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik." (Al-Hajj: 36-37).
Tafsir As-Sa'di
(36) Ini menjadi dalil bahwa syi'ar-sy'i'ar itu bersifat umum atas semua simbol agama yang zhahir (terlihat). Sudah dipaparkan sebelumnya bahwa Allah memberitahukan bahwa orang yang mengagungkan syi'ar-syi'arNya, maka sikap tersebut adalah bagian dari (cerminan) ketakwaan hati. Di sini, Dia mengabarkan bahwa di antara bentuk syi'ar-syi'arNya (simbol agama) adalah al-Budn yaitu unta atau sapi berdasarkan pendapat lain. Maka, ia diberi perhatian, digemukkan dan disikapi dengan baik. ﴾ لَكُمۡ فِيهَا خَيۡرٞۖ ﴿ "Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya," yaitu pada binatang ternak yang dikurbankan ataupun yang tidak, dalam bentuk di-makan, disedekahkan, dimanfaatkan dan turunnya ganjaran dan pahala. ﴾ فَٱذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَيۡهَا ﴿ "Maka sebutlah nama Allah ketika kamu me-nyembelihnya," saat menyembelihnya, ucapkanlah, "Bismillah," dan (selanjutnya) sembelihlah ﴾ صَوَآفَّۖ ﴿ "dalam keadaan berdiri (dan terikat)," dalam keadaan berdiri, dengan cara menegakkannya di atas kaki empatnya. Tangan (maksudnya, kaki depan) kirinya diikatkan (pada suatu tiang), dan kemudian disembelih. ﴾ فَإِذَا وَجَبَتۡ جُنُوبُهَا ﴿ "Ke-mudian apabila telah roboh (mati)," maksudnya apabila telah terjatuh di tanah saat dikuliti, kemudian si penjagal mengguling-gulingkan sisinya di tanah. Saat itulah, dagingnya telah siap untuk dimakan. ﴾ فَكُلُواْ مِنۡهَا ﴿ "Maka makanlah sebagiannya," perintah ini tertuju kepada orang yang berkurban. Sehingga dia boleh makan sebagian dari kurbannya. ﴾ وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡقَانِعَ وَٱلۡمُعۡتَرَّۚ ﴿ "Dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta," maksudnya orang fakir yang tidak meminta-minta karena qana`ah (menerima apa adanya) yang ingin menjaga kehor-matannya dan orang fakir yang meminta-minta. Masing-masing mempunyai hak pada hewan kurban. ﴾ كَذَٰلِكَ سَخَّرۡنَٰهَا لَكُمۡ ﴿ "Demikianlah Kami telah menundukannya kepada kamu," yaitu unta ﴾ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ 36 ﴿ "mudah-mudahan kamu bersyukur," kepada Allah atas pengerahan binatang-binatang ternak (bagi kalian). Sungguh, bila Allah tidak mengendalikannya, maka kalian tidak mempunyai daya untuk (menundukkan)nya. Akan tetapi, Dia mengkondisikan dan me-ngendalikannya bagi kalian sebagai bentuk rahmat dan curahan kebaikanNya kepada kalian. Maka, pujilah Dia.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di