Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di
An-Nisaa' : Ayat 129
Tafsir As-Sa'di
"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demi-kian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (An-Nisa`: 129).
(129) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa para suami tidak akan mampu dan bukan di atas kuasa mereka untuk memberikan keadilan yang sempurna di antara istri-istri mereka, karena adil mengharuskan kecintaan secara merata, naluri yang sama rata, kecenderungan hati kepada mereka yang sama rata, kemudian melakukan hal yang menjadi tuntutan itu semua, namun hal se-perti ini adalah mustahil dan tidak mungkin terjadi, karena itulah Allah mengampuni apa yang tidak mampu mereka lakukan dan melarang dari perkara yang mungkin dilakukan dalam FirmanNya, ﴾ فَلَا تَمِيلُواْ كُلَّ ٱلۡمَيۡلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلۡمُعَلَّقَةِۚ ﴿ "Janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung" yaitu janganlah kalian condong dengan kecenderungan yang berlebihan di mana kalian tidak memenuhi hak-hak yang wajib untuk mereka, akan tetapi lakukanlah menurut kesanggupan kalian dari keadilan itu, maka nafkah, pakaian, pembagian hari, dan semacamnya wajib atas kalian berlaku adil dalam perkara tersebut di antara mereka, berbeda dengan perkara cinta dan berjimak atau semacamnya, karena sesungguhnya seorang istri, bila suaminya meninggalkan apa yang seharusnya ia lakukan untuk istrinya, maka istrinya itu akan menjadi terkatung-katung seperti wanita yang tidak bersuami yang dapat bersantai dan berhias diri agar dapat menikah lagi, seperti tidak memiliki suami yang menunaikan hak-haknya.
﴾ وَإِن تُصۡلِحُواْ ﴿ "Dan jika kamu mengadakan perbaikan" apa yang terjadi antara kalian dengan istri-istri kalian dengan memaksa diri kalian untuk melakukan apa yang tidak diinginkan hati kalian dengan maksud mendapatkan pahala dan menunaikan hak-hak istri, dan kalian juga mengadakan perbaikan antara kalian dengan masyarakat, dan juga perbaikan di antara masyarakat dalam hal-hal yang mereka perselisihkan, hal ini mengharuskan adanya an-juran untuk menapaki jalan apa pun yang menyampaikan kepada perbaikan secara mutlak seperti yang terdahulu, ﴾ وَتَتَّقُواْ ﴿ "dan memelihara diri (dari kecurangan)," maksudnya, takut kepada Allah dengan melaksanakan perintahNya, menjauhi laranganNya dan bersabar atas takdirNya, ﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," Dia mengampuni apa yang kalian lakukan berupa dosa-dosa dan kelalaian pada hak yang wajib atas kalian, dan Dia merahmati kalian seperti kalian menyayangi istri-istri kalian dan merahmati mereka.
(129) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa para suami tidak akan mampu dan bukan di atas kuasa mereka untuk memberikan keadilan yang sempurna di antara istri-istri mereka, karena adil mengharuskan kecintaan secara merata, naluri yang sama rata, kecenderungan hati kepada mereka yang sama rata, kemudian melakukan hal yang menjadi tuntutan itu semua, namun hal se-perti ini adalah mustahil dan tidak mungkin terjadi, karena itulah Allah mengampuni apa yang tidak mampu mereka lakukan dan melarang dari perkara yang mungkin dilakukan dalam FirmanNya, ﴾ فَلَا تَمِيلُواْ كُلَّ ٱلۡمَيۡلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلۡمُعَلَّقَةِۚ ﴿ "Janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung" yaitu janganlah kalian condong dengan kecenderungan yang berlebihan di mana kalian tidak memenuhi hak-hak yang wajib untuk mereka, akan tetapi lakukanlah menurut kesanggupan kalian dari keadilan itu, maka nafkah, pakaian, pembagian hari, dan semacamnya wajib atas kalian berlaku adil dalam perkara tersebut di antara mereka, berbeda dengan perkara cinta dan berjimak atau semacamnya, karena sesungguhnya seorang istri, bila suaminya meninggalkan apa yang seharusnya ia lakukan untuk istrinya, maka istrinya itu akan menjadi terkatung-katung seperti wanita yang tidak bersuami yang dapat bersantai dan berhias diri agar dapat menikah lagi, seperti tidak memiliki suami yang menunaikan hak-haknya.
﴾ وَإِن تُصۡلِحُواْ ﴿ "Dan jika kamu mengadakan perbaikan" apa yang terjadi antara kalian dengan istri-istri kalian dengan memaksa diri kalian untuk melakukan apa yang tidak diinginkan hati kalian dengan maksud mendapatkan pahala dan menunaikan hak-hak istri, dan kalian juga mengadakan perbaikan antara kalian dengan masyarakat, dan juga perbaikan di antara masyarakat dalam hal-hal yang mereka perselisihkan, hal ini mengharuskan adanya an-juran untuk menapaki jalan apa pun yang menyampaikan kepada perbaikan secara mutlak seperti yang terdahulu, ﴾ وَتَتَّقُواْ ﴿ "dan memelihara diri (dari kecurangan)," maksudnya, takut kepada Allah dengan melaksanakan perintahNya, menjauhi laranganNya dan bersabar atas takdirNya, ﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," Dia mengampuni apa yang kalian lakukan berupa dosa-dosa dan kelalaian pada hak yang wajib atas kalian, dan Dia merahmati kalian seperti kalian menyayangi istri-istri kalian dan merahmati mereka.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di