Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di
An-Nisaa' : Ayat 93
Tafsir As-Sa'di
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya." (An-Nisa`: 93).
(93) Telah berlalu bahwa Allah سبحانه وتعالى memberitakan bahwasa-nya tidaklah terjadi pembunuhan terhadap seorang Mukmin oleh Mukmin yang lain, dan bahwasanya pembunuhan itu adalah di antara bentuk kufur amali. Dalam ayat ini Allah menyebutkan tentang ancaman bagi pembunuh dengan sengaja yaitu ancaman yang menggetarkan jiwa, menakutkan hati, dan membuat orang-orang yang berakal gelisah, dan tidaklah ada hukuman yang dike-luarkan bagi dosa-dosa besar yang lebih besar dari hukuman ini, bahkan tidak ada yang sepertinya, yaitu kabar bahwa hukumannya adalah Jahanam, artinya, dosa yang besar ini telah patut menjadi satu-satunya dosa untuk diberikan hukuman kepada pelakunya dengan Jahanam dengan segala siksaan yang ada di dalamnya dan kehinaan yang nyata, kemurkaan Allah, hilangnya keselamatan dan keberuntungan, serta adanya kegagalan dan kerugian, maka hanya kepada Allah kita berlindung dari segala sebab yang men-jauhkan dari rahmatNya.
Ancaman ini memiliki kedudukan yang sama seperti hal-hal yang semisal dengannya dari nash-nash ancaman atas beberapa dosa-dosa besar dan kemaksiatan dengan keabadian dalam neraka atau haramnya surga. Dan sesungguhnya para ulama n telah berbeda pendapat tentang penafsirannya, di samping kesepakatan mereka atas batilnya pendapat Khawarij dan Mu'tazilah yang ber-pendapat akan kekalnya orang-orang seperti itu (pelaku dosa besar) dalam neraka walaupun mereka ini masih bertauhid, dan yang shahih dalam tafsirannya adalah apa yang dikatakan oleh Imam Ibnul Qayyim 5 dalam Madarij as-Salikin[34], di mana beliau telah menyebutkan beberapa pendapat para ulama dalam tafsir akan hal tersebut lalu beliau mengomentarinya seraya berkata;
"Sekelompok ulama berpendapat, bahwa nash-nash ini atau yang semisalnya adalah di antara perkara yang disebutkan padanya tuntutan diberlakukannya hukuman. Keberadaan tuntutan hukum tidak mengharuskan adanya suatu hukuman, karena hukuman itu hanya akan terwujud jika tuntutan-tuntutannya terpenuhi dan tidak ada penghalang-penghalangnya. Maksud dari nash-nash ini adalah pemberitahuan bahwa yang demikian itu merupakan sebab yang mengakibatkan hukuman. Dan sungguh telah ada dalil ten-tang adanya penghalang-penghalang tersebut yang sebagiannya adalah ijma' dan sebagian lagi berupa nash.
Mereka menyatakan bahwa atas dasar inilah penegakan ke-maslahatan dunia dan akhirat atau kemudharatan keduanya, dan atas dasar ini juga patokan hukum-hukum syariat dan ketetapan-ketetapan takdir, dan juga merupakan tuntutan sunnah Allah yang berlaku di dunia, dengannya ada keterkaitan antara sebab-sebab dan akibatnya sebagai suatu penciptaan dan perintah, dan sungguh Allah سبحانه وتعالى telah menjadikan bagi setiap hal ada hal lain yang kon-tradiksi dengannya yang selalu melawannya dan menghadangnya hingga hukum yang tegak adalah yang paling kuat darinya, maka kekuatan menghasilkan kesehatan dan keselamatan, dan kerusakan serta kezhaliman yang terjadi pada interaksi antara dua hal yang berlawanan tersebut adalah penghalang bagi fungsi alam. Jadi fungsi kekuatan dan hukum adalah bagi yang paling kuat darinya, demikian juga bagi kekuatan obat-obatan dan penyakit. Seorang hamba memiliki kesempatan untuk sehat dan kesempatan untuk sakit, salah satu pihak dari kedua hal itu akan menghalangi kesem-purnaan pengaruh dari pihak lainnya dan melawannya, dan bila ia mampu menanggulanginya dan menang atasnya, niscaya pe-ngaruhnya yang akan berfungsi, dari sinilah dapat diketahui pem-bagian makhluk yang masuk surga dan tidak masuk neraka atau sebaliknya, dan makhluk yang masuk neraka kemudian keluar darinya dan menetapnya dalam neraka adalah sesuai dengan hal-hal yang menuntut keberadaannya di neraka tersebut yang berpe-ngaruh pada cepat atau lambatnya ia keluar dari neraka.
Makhluk yang memiliki mata hati yang terang di mana ia mampu memandang dengannya segala hal yang dikabarkan oleh Allah dalam kitabNya berupa perkara tentang Hari Pembalasan dan perincian-perinciannya, hingga seolah-olah ia menyaksikan-nya dengan mata kepala sendiri, dan ia mengetahui bahwa hal ini adalah suatu tuntutan uluhiyah Allah سبحانه وتعالى,,, rububiyahNya, kemuliaan-Nya, dan hikmahNya, dan bahwasanya mustahil pada Diri Allah apa yang berlawanan dengan itu semua. Dan prosentase keyakinan tersebut pada diri orang itu adalah sama dengan prosentase apa yang tidak pantas padaNya, sehingga prosentase hal tersebut berkaitan dengan bashirahnya adalah seperti prosentase (kuatnya) sinar matahari dan bintang kepada daya pandangannya. Dan inilah hakikat keimanan yang benar yang mampu membakar keburukan sebagaimana api membakar kayu, dan orang yang memiliki ke-imanan seperti ini, mustahil baginya terus-menerus berbuat kebu-rukan walaupun ia pernah melakukannya dan bahkan seringkali melakukannya, karena apa yang ada bersamanya berupa cahaya keimanan akan selalu memerintahkan kepadanya untuk memper-baharui taubat pada setiap waktu dan untuk kembali kepada Allah dalam setiap desah nafasnya. Dan inilah makhluk yang paling Allah cintai." Berakhir perkataan beliau dan semoga Allah menyucikan jiwanya dan membalasnya untuk Islam dan kaum Muslimin dengan kebaikan.
(93) Telah berlalu bahwa Allah سبحانه وتعالى memberitakan bahwasa-nya tidaklah terjadi pembunuhan terhadap seorang Mukmin oleh Mukmin yang lain, dan bahwasanya pembunuhan itu adalah di antara bentuk kufur amali. Dalam ayat ini Allah menyebutkan tentang ancaman bagi pembunuh dengan sengaja yaitu ancaman yang menggetarkan jiwa, menakutkan hati, dan membuat orang-orang yang berakal gelisah, dan tidaklah ada hukuman yang dike-luarkan bagi dosa-dosa besar yang lebih besar dari hukuman ini, bahkan tidak ada yang sepertinya, yaitu kabar bahwa hukumannya adalah Jahanam, artinya, dosa yang besar ini telah patut menjadi satu-satunya dosa untuk diberikan hukuman kepada pelakunya dengan Jahanam dengan segala siksaan yang ada di dalamnya dan kehinaan yang nyata, kemurkaan Allah, hilangnya keselamatan dan keberuntungan, serta adanya kegagalan dan kerugian, maka hanya kepada Allah kita berlindung dari segala sebab yang men-jauhkan dari rahmatNya.
Ancaman ini memiliki kedudukan yang sama seperti hal-hal yang semisal dengannya dari nash-nash ancaman atas beberapa dosa-dosa besar dan kemaksiatan dengan keabadian dalam neraka atau haramnya surga. Dan sesungguhnya para ulama n telah berbeda pendapat tentang penafsirannya, di samping kesepakatan mereka atas batilnya pendapat Khawarij dan Mu'tazilah yang ber-pendapat akan kekalnya orang-orang seperti itu (pelaku dosa besar) dalam neraka walaupun mereka ini masih bertauhid, dan yang shahih dalam tafsirannya adalah apa yang dikatakan oleh Imam Ibnul Qayyim 5 dalam Madarij as-Salikin[34], di mana beliau telah menyebutkan beberapa pendapat para ulama dalam tafsir akan hal tersebut lalu beliau mengomentarinya seraya berkata;
"Sekelompok ulama berpendapat, bahwa nash-nash ini atau yang semisalnya adalah di antara perkara yang disebutkan padanya tuntutan diberlakukannya hukuman. Keberadaan tuntutan hukum tidak mengharuskan adanya suatu hukuman, karena hukuman itu hanya akan terwujud jika tuntutan-tuntutannya terpenuhi dan tidak ada penghalang-penghalangnya. Maksud dari nash-nash ini adalah pemberitahuan bahwa yang demikian itu merupakan sebab yang mengakibatkan hukuman. Dan sungguh telah ada dalil ten-tang adanya penghalang-penghalang tersebut yang sebagiannya adalah ijma' dan sebagian lagi berupa nash.
Mereka menyatakan bahwa atas dasar inilah penegakan ke-maslahatan dunia dan akhirat atau kemudharatan keduanya, dan atas dasar ini juga patokan hukum-hukum syariat dan ketetapan-ketetapan takdir, dan juga merupakan tuntutan sunnah Allah yang berlaku di dunia, dengannya ada keterkaitan antara sebab-sebab dan akibatnya sebagai suatu penciptaan dan perintah, dan sungguh Allah سبحانه وتعالى telah menjadikan bagi setiap hal ada hal lain yang kon-tradiksi dengannya yang selalu melawannya dan menghadangnya hingga hukum yang tegak adalah yang paling kuat darinya, maka kekuatan menghasilkan kesehatan dan keselamatan, dan kerusakan serta kezhaliman yang terjadi pada interaksi antara dua hal yang berlawanan tersebut adalah penghalang bagi fungsi alam. Jadi fungsi kekuatan dan hukum adalah bagi yang paling kuat darinya, demikian juga bagi kekuatan obat-obatan dan penyakit. Seorang hamba memiliki kesempatan untuk sehat dan kesempatan untuk sakit, salah satu pihak dari kedua hal itu akan menghalangi kesem-purnaan pengaruh dari pihak lainnya dan melawannya, dan bila ia mampu menanggulanginya dan menang atasnya, niscaya pe-ngaruhnya yang akan berfungsi, dari sinilah dapat diketahui pem-bagian makhluk yang masuk surga dan tidak masuk neraka atau sebaliknya, dan makhluk yang masuk neraka kemudian keluar darinya dan menetapnya dalam neraka adalah sesuai dengan hal-hal yang menuntut keberadaannya di neraka tersebut yang berpe-ngaruh pada cepat atau lambatnya ia keluar dari neraka.
Makhluk yang memiliki mata hati yang terang di mana ia mampu memandang dengannya segala hal yang dikabarkan oleh Allah dalam kitabNya berupa perkara tentang Hari Pembalasan dan perincian-perinciannya, hingga seolah-olah ia menyaksikan-nya dengan mata kepala sendiri, dan ia mengetahui bahwa hal ini adalah suatu tuntutan uluhiyah Allah سبحانه وتعالى,,, rububiyahNya, kemuliaan-Nya, dan hikmahNya, dan bahwasanya mustahil pada Diri Allah apa yang berlawanan dengan itu semua. Dan prosentase keyakinan tersebut pada diri orang itu adalah sama dengan prosentase apa yang tidak pantas padaNya, sehingga prosentase hal tersebut berkaitan dengan bashirahnya adalah seperti prosentase (kuatnya) sinar matahari dan bintang kepada daya pandangannya. Dan inilah hakikat keimanan yang benar yang mampu membakar keburukan sebagaimana api membakar kayu, dan orang yang memiliki ke-imanan seperti ini, mustahil baginya terus-menerus berbuat kebu-rukan walaupun ia pernah melakukannya dan bahkan seringkali melakukannya, karena apa yang ada bersamanya berupa cahaya keimanan akan selalu memerintahkan kepadanya untuk memper-baharui taubat pada setiap waktu dan untuk kembali kepada Allah dalam setiap desah nafasnya. Dan inilah makhluk yang paling Allah cintai." Berakhir perkataan beliau dan semoga Allah menyucikan jiwanya dan membalasnya untuk Islam dan kaum Muslimin dengan kebaikan.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di