Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

Al-Ma'ida : Ayat 88

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan ja-nganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyu-kai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadaNya." (Al-Ma`idah: 87-88).
Tafsir As-Sa'di
(88) Kemudian Dia memerintahkan kebalikan dari apa yang dilakukan oleh orang-orang musyrik yang mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah, ﴾ وَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلٗا طَيِّبٗاۚ ﴿ "Dan makanlah makan-an yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu," mak-sudnya, makanlah rizki yang dikirimkanNya kepadamu dengan berbagai jalan yang dimudahkan, jika itu halal bukan pencurian, bukan merampas hak orang dan bukan pula harta-harta yang lain yang diambil dengan cara tidak benar. Dan makanan itu juga baik, yaitu, yang tidak ada keburukan padanya, maka tidak termasuk ke dalamnya binatang buas yang keji dan hewan-hewan yang men-jijikkan.
﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah," dengan menjalan-kan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya. ﴾ ٱلَّذِيٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤۡمِنُونَ ﴿ "Yang kamu beriman kepadaNya," karena imanmu kepada Allah mengharuskanmu bertakwa kepadaNya dan menjaga hakNya, karena ia tidak sempurna kecuali dengan itu.
Ayat ini menunjukkan bahwa jika seseorang mengharamkan yang halal untuknya, baik itu makanan atau minuman atau hamba sahaya wanita dan lain-lain, maka ia tidak menjadi haram dengan pengharamannya, akan tetapi seandainya dia melakukannya, maka wajib atasnya membayar kaffarat sumpah, sebagaimana Firman Allah تعالى,
﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكَۖ ﴿
"Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah meng-halalkannya untukmu..." (At-Tahrim: 1).
Hanya saja pengharaman istri di dalamnya mewajibkan kaffarat zhihar. Termasuk dalam ayat ini adalah, hendaknya seseorang tidak menjauhi dan mengharamkan apa-apa yang baik untuk dirinya, akan tetapi dia memakannya untuk membantunya taat kepada Rabbnya.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di