Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

Al-Ma'ida : Ayat 89

Tafsir As-Sa'di
"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah-mu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaf-farat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluar-gamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demi-kian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukumNya agar kamu bersyukur (kepadaNya)." (Al-Ma`idah: 89).

(89) Maksudnya, sumpah yang keluar darimu dalam ben-tuk main-main (tidak serius), yaitu sumpah yang diucapkan oleh pengucapnya tanpa niat dan maksud atau dia mengucapkannya dengan dugaan bahwa dirinya benar akan tetapi yang terjadi adalah sebaliknya. ﴾ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلۡأَيۡمَٰنَۖ ﴿ "Tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja," yakni, sumpah yang kamu niatkan dan ikrarkan di dalam hatimu, sebagaimana Firman-Nya dalam ayat yang lain,
﴾ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا كَسَبَتۡ قُلُوبُكُمۡۗ ﴿
"Tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang di-sengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu." (Al-Baqarah: 225).
﴾ فَكَفَّٰرَتُهُۥٓ ﴿ "Maka kaffarat (dendanya)," yakni kaffarat sumpah yang kamu ikrarkan dengan hatimu itu, ﴾ إِطۡعَامُ عَشَرَةِ مَسَٰكِينَ ﴿ "ialah memberi makan sepuluh orang miskin." Dan memberi makan itu, ﴾ مِنۡ أَوۡسَطِ مَا تُطۡعِمُونَ أَهۡلِيكُمۡ أَوۡ كِسۡوَتُهُمۡ ﴿ "yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada ke-luargamu, atau memberi pakaian kepada mereka," yakni memberi pa-kaian kepada sepuluh orang miskin. Dan pakaian yang dimaksud di sini adalah yang memadai untuk dipakai shalat.
﴾ أَوۡ تَحۡرِيرُ رَقَبَةٖۖ ﴿ "Atau memerdekakan seorang budak," yakni hamba sahaya yang beriman sebagaimana ia diberi batasan dengan itu di tempat lain. Kapan dia melakukan satu dari tiga hal tersebut, maka bebaslah dia dari sumpahnya.
﴾ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ ﴿ "Barangsiapa tidak sanggup," melakukan satu dari tiga perkara ini, ﴾ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٖۚ ذَٰلِكَ ﴿ "maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu," yakni yang disebutkan,﴾ كَفَّٰرَةُ أَيۡمَٰنِكُمۡ إِذَا حَلَفۡتُمۡۚ ﴿ "adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar)."
Ia melebur, menghapus, dan mencegahnya dari dosa.﴾ وَٱحۡفَظُوٓاْ أَيۡمَٰنَكُمۡۚ ﴿ "Dan jagalah sumpahmu," dengan tidak bersumpah atas Nama Allah secara dusta, (dan jagalah) dari memperbanyak sumpah. Jika kamu telah bersumpah, maka jagalah ia, jangan melanggarnya kecuali jika ia lebih baik, dan termasuk kesempurnaan menjaga adalah melakukan kebaikan dan sumpahnya jangan dijadikan peng-halang melakukan kebaikan itu.
﴾ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمۡ ءَايَٰتِهِۦ ﴿ "Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukumNya," yang menjelaskan yang halal dan yang haram dan yang menjelaskan hukum-hukum, ﴾ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ ﴿ "agar kamu ber-syukur (kepadaNya)," kepada Allah yang telah mengajarkan kepada-mu apa yang belum kamu ketahui. Seorang hamba wajib bersyukur kepada Allah atas nikmatNya dalam bentuk pengetahuan dan penjelasan hukum-hukum syar'i.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di