Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di
Al-Mujadilah : Ayat 4
"Sungguh Allah telah mendengar perkataan yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (hal-nya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Orang-orang yang menzhihar istrinya di antara kamu, (mengang-gap istrinya bagai ibunya, padahal) tiadalah istri mereka itu ibu-ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Orang-orang yang menzhihar istri mereka, kemudian mereka hendak me-narik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu ber-campur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan RasulNya. Dan itulah batas-batas hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih." (Al-Mujadilah: 1-4).
Tafsir As-Sa'di
(4) ﴾ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ ﴿ "Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak)," yang akan dimerdekakan karena memang tidak punya atau tidak memiliki harta seharga seorang budak, ﴾ فَصِيَامُ شَهۡرَيۡنِ مُتَتَابِعَيۡنِ مِن قَبۡلِ أَن يَتَمَآسَّاۖ فَمَن لَّمۡ يَسۡتَطِعۡ ﴿ "maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa," untuk berpuasa, ﴾ فَإِطۡعَامُ سِتِّينَ مِسۡكِينٗاۚ ﴿ "(wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin." Dengan cara memberikan makanan mereka sesuai makanan lazim secukupnya sebagaimana yang dikatakan oleh kebanyakan ahli tafsir atau dengan memberikan makanan kepada masing-masing orang miskin sebanyak satu mud gandum (mud adalah seukuran dua tangan orang dewasa) atau setengah sha' untuk selain gandum yang cukup untuk dimakan sebagaimana dikemukakan oleh pendapat lain.
﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Demikianlah," hukum yang Kami jelaskan, ﴾ لِتُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۚ ﴿ "supaya kamu beriman kepada Allah dan RasulNya." Dengan berpegang teguh pada hukum ini dan hukum-hukum lain serta mengamalkannya karena berpegang teguh pada hukum Allah سبحانه وتعالى, dan menunaikan termasuk dari keimanan bahkan itulah yang dimaksudkan dari beriman. Dengan menunaikan hukum-hukum Allah سبحانه وتعالى, keimanan akan semakin sempurna dan bertambah. ﴾ وَتِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِۗ ﴿ "Dan itulah batas-batas hukum Allah," yang mencegah kalian agar tidak terjatuh padanya. Wajib untuk tidak dilanggar dan di-laksanakan secara seenaknya. ﴾ وَلِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿ "Dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih."
﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Demikianlah," hukum yang Kami jelaskan, ﴾ لِتُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۚ ﴿ "supaya kamu beriman kepada Allah dan RasulNya." Dengan berpegang teguh pada hukum ini dan hukum-hukum lain serta mengamalkannya karena berpegang teguh pada hukum Allah سبحانه وتعالى, dan menunaikan termasuk dari keimanan bahkan itulah yang dimaksudkan dari beriman. Dengan menunaikan hukum-hukum Allah سبحانه وتعالى, keimanan akan semakin sempurna dan bertambah. ﴾ وَتِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِۗ ﴿ "Dan itulah batas-batas hukum Allah," yang mencegah kalian agar tidak terjatuh padanya. Wajib untuk tidak dilanggar dan di-laksanakan secara seenaknya. ﴾ وَلِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿ "Dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih."
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di