Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

Al-An'am : Ayat 151

"Katakanlah, 'Marilah kubacakan sesuatu yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: Janganlah kamu mempersekutu-kan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (mem-bunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.' Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami(nya). Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendati pun dia adalah kerabat(mu), dan penuhi-lah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat, dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah ia, dan janganlah kamu meng-ikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa." (Al-An'am: 151-153).
Tafsir As-Sa'di
(151) Allah berfirman kepada NabiNya, ﴾ قُلۡ ﴿ "Katakanlah," kepada orang-orang yang mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, ﴾ تَعَالَوۡاْ أَتۡلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمۡ عَلَيۡكُمۡۖ ﴿ "Marilah kubacakan sesuatu yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu." Dengan pengharaman yang bersifat umum, menyeluruh untuk semua orang, mencakup seluruh yang diharamkan, baik itu makanan, minuman, ucapan, dan perbuatan. ﴾ أَلَّا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗاۖ ﴿ "Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu." Tidak banyak, tidak pula sedikit.
Hakikat syirik kepada Allah adalah disembahnya makhluk sebagaimana Allah disembah atau dia diagungkan sebagaimana Allah diagungkan atau dia diberi sebagian dari keistimewaan ru-bubiyah dan uluhiyah. Jika seorang hamba meninggalkan seluruh kesyirikan, maka dia menjadi orang yang bertauhid dan ikhlas ke-pada Allah dalam seluruh kondisinya. Ini adalah hak Allah atas hamba-hambaNya yaitu hendaknya mereka menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun. Kemudian Allah memulai dengan hak paling kuat setelah hakNya. Dia berfirman, ﴾ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗاۖ ﴿ "Berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak," de-ngan ucapan-ucapan yang baik dan perbuatan-perbuatan yang mulia.
Semua perkataan dan perbuatan yang bermanfaat dan mem-bahagiakan kedua orang tua, maka ia termasuk berbuat baik kepada keduanya. Jika ada perbuatan baik, maka hilanglah kedurhakaan. ﴾ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُم ﴿ "Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu." Laki-laki dan perempuan ﴾ مِّنۡ إِمۡلَٰقٖ ﴿ "karena takut kemiskinan." Mak-sudnya, disebabkan oleh kesulitan hidup dan kesempitan rizki sebagaimana hal itu terdapat pada masa jahiliyah yang keras lagi zhalim. Jika mereka dilarang membunuhnya dalam kondisi tersebut, sementara mereka adalah anaknya, maka membunuh mereka tanpa alasan atau membunuh anak orang lain adalah lebih layak dan lebih pantas untuk dilarang. ﴾ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكُمۡ وَإِيَّاهُمۡۖ ﴿ "Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka." Maksudnya, Kami menjamin semua rizki. Bukan kamu yang memberi rizki kepada anakmu bahkan bukan kamu yang memberi rizki kepada dirimu. Mereka tidak mem-bawamu kepada kesulitan.
﴾ وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلۡفَوَٰحِشَ ﴿ "Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-per-buatan yang keji," yaitu dosa-dosa besar yang buruk, ﴾ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَۖ ﴿ "baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi." Mak-sudnya, janganlah kamu mendekati perbuatan keji yang nampak darinya dan yang samar atau yang berkaitan dengan yang lahir dan yang batin. Larangan mendekati perbuatan keji adalah lebih mendalam daripada larangan melakukannya karena ia meliputi larangan terhadap pengantarnya dan sarananya yang menjadi jembatan kepadanya.
﴾ وَلَا تَقۡتُلُواْ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ ﴿ "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah." Yaitu jiwa yang Islam, laki-laki dan wanita, besar dan kecil, orang baik dan orang fasik, dan jiwa orang kafir yang mendapatkan suaka perjanjian dan perdamaian. ﴾ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ ﴿ "Me-lainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar." Seperti pezina muhshan, pembunuh jiwa dengan sengaja dan orang yang murtad yang me-nyelisihi jamaah. ﴾ ذَٰلِكُمۡ ﴿ "Demikian itu," yakni yang disebutkan, ﴾ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ ﴿ "yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami(nya)." Maksudnya, kamu memahami wasiat dari Allah kemudian kamu menjaganya, memeliharanya, dan melaku-kannya. Ayat ini menunjukkan bahwa pemahaman seorang hamba bergantung kepada pelaksanaannya terhadap perintah Allah.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di