Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di

Al-Anfal : Ayat 68

"Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghen-daki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pa-hala) akhirat (untukmu). Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijak-sana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena te-busan yang kamu ambil. Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Anfal: 67-69).
Tafsir As-Sa'di
(68) ﴾ لَّوۡلَا كِتَٰبٞ مِّنَ ٱللَّهِ سَبَقَ ﴿ "Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah", yaitu qadha dan qadarNya, bahwa Dia telah menghalalkan harta rampasan perang untukmu dan bah-wa Allah telah mengangkat azab darimu wahai umat ﴾ لَمَسَّكُمۡ فِيمَآ أَخَذۡتُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٞ ﴿ "niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil."
Dalam hadits disebutkan,
لَوْ نَزَلَ عَذَابُ يَوْمَ بَدْرٍ، مَا نَجَا مِنْهُ إِلَّا عُمَرَ.
"Seandainya pada Hari perang Badar turun azab, maka yang selamat darinya hanyalah Umar."[81]
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di