Memuat Tafsir...
Tafsir As-Sa'di
Al-Tawba : Ayat 37
Tafsir As-Sa'di
"Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan Haram itu adalah menambah kekafiran, orang-orang yang kafir disesatkan dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkan-nya maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Setan) menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir." (At-Taubah: 37).
(37) An-Nasi` adalah apa yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dalam bulan-bulan Haram, dan di antara bid'ah mereka yang batil adalah bahwa manakala mereka merasa harus berperang di sebagian waktu dari bulan yang Haram, maka mereka meman-dang dengan pandangan mereka yang rusak perlunya menjaga bilangan bulan-bulan Haram yang mana Allah melarang berperang padanya, maka mereka menunda atau memajukan sebagian bulan Haram dengan menggantikannya dengan bulan halal sesuka hati mereka, jika ia telah diganti dengannya, maka mereka pun mengha-lalkan berperang di dalamnya dan menjadikan bulan yang halal, haram. Inilah yang dinyatakan oleh Allah bahwa ia adalah tam-bahan kekufuran dan kesesatan mereka, karena ia mengandung berbagai dampak negatif:
Di antaranya, bahwa mereka mengada-adakan hal tersebut dari diri mereka sendiri dan menjadikannya sama dengan syariat dan agama Allah, padahal Allah dan RasulNya berlepas diri dari-nya.
Di antaranya, bahwa mereka memutarbalikkan agama, men-jadikan yang halal haram dan yang haram halal.
Di antaranya, bahwa mereka mengelabui Allah –menurut klaim mereka- dan mengelabui hamba-hambaNya serta merancukan agama mereka. Mereka memakai tipuan dan kebohongan dalam agama Allah.
Di antaranya, juga bahwa adat-adat yang bertentangan dengan syariat yang terus dilakukan berakibat hilangnya (nilai) keburukan adat itu dari jiwa, bahkan bisa jadi ia dikira baik, maka terjadilah kesesatan dan kebatilan.
Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ يُضَلُّ بِهِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يُحِلُّونَهُۥ عَامٗا وَيُحَرِّمُونَهُۥ عَامٗا لِّيُوَاطِـُٔواْ عِدَّةَ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ ﴿ "Orang-orang yang kafir disesatkan dengan meng-undur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya." Yakni agar mereka menyesuaikan bilangannya. ﴾ فَيُحِلُّواْ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُۚ زُيِّنَ لَهُمۡ سُوٓءُ أَعۡمَٰلِهِمۡۗ ﴿ "Maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Setan) menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk itu." Yakni setan menjadikan amal buruk mereka seakan-akan indah, maka mereka pun memandangnya indah keyakinan yang disematkan oleh setan seolah-olah indah di dalam hati mereka. ﴾ وَٱللَّهُ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡكَٰفِرِينَ ﴿ "Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir", orang-orang yang kekufuran dan pendustaan telah tercetak di dalam hati mereka. Kalaupun semua ayat Allah datang kepada mereka, niscaya mereka tetap tidak beriman.
(37) An-Nasi` adalah apa yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dalam bulan-bulan Haram, dan di antara bid'ah mereka yang batil adalah bahwa manakala mereka merasa harus berperang di sebagian waktu dari bulan yang Haram, maka mereka meman-dang dengan pandangan mereka yang rusak perlunya menjaga bilangan bulan-bulan Haram yang mana Allah melarang berperang padanya, maka mereka menunda atau memajukan sebagian bulan Haram dengan menggantikannya dengan bulan halal sesuka hati mereka, jika ia telah diganti dengannya, maka mereka pun mengha-lalkan berperang di dalamnya dan menjadikan bulan yang halal, haram. Inilah yang dinyatakan oleh Allah bahwa ia adalah tam-bahan kekufuran dan kesesatan mereka, karena ia mengandung berbagai dampak negatif:
Di antaranya, bahwa mereka mengada-adakan hal tersebut dari diri mereka sendiri dan menjadikannya sama dengan syariat dan agama Allah, padahal Allah dan RasulNya berlepas diri dari-nya.
Di antaranya, bahwa mereka memutarbalikkan agama, men-jadikan yang halal haram dan yang haram halal.
Di antaranya, bahwa mereka mengelabui Allah –menurut klaim mereka- dan mengelabui hamba-hambaNya serta merancukan agama mereka. Mereka memakai tipuan dan kebohongan dalam agama Allah.
Di antaranya, juga bahwa adat-adat yang bertentangan dengan syariat yang terus dilakukan berakibat hilangnya (nilai) keburukan adat itu dari jiwa, bahkan bisa jadi ia dikira baik, maka terjadilah kesesatan dan kebatilan.
Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ يُضَلُّ بِهِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يُحِلُّونَهُۥ عَامٗا وَيُحَرِّمُونَهُۥ عَامٗا لِّيُوَاطِـُٔواْ عِدَّةَ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ ﴿ "Orang-orang yang kafir disesatkan dengan meng-undur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya." Yakni agar mereka menyesuaikan bilangannya. ﴾ فَيُحِلُّواْ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُۚ زُيِّنَ لَهُمۡ سُوٓءُ أَعۡمَٰلِهِمۡۗ ﴿ "Maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Setan) menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk itu." Yakni setan menjadikan amal buruk mereka seakan-akan indah, maka mereka pun memandangnya indah keyakinan yang disematkan oleh setan seolah-olah indah di dalam hati mereka. ﴾ وَٱللَّهُ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡكَٰفِرِينَ ﴿ "Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir", orang-orang yang kekufuran dan pendustaan telah tercetak di dalam hati mereka. Kalaupun semua ayat Allah datang kepada mereka, niscaya mereka tetap tidak beriman.
Sumber: QuranEnc — Tafsir As-Sa'di