Tidak sedikit di antara ikhwah yang telah menemukan akhwat yang dirasa cocok untuk dinikahi. Proses pun berjalan, bahkan sudah sampai tahap nazhar. Niatnya tulus, keseriusannya terlihat.
Namun ketika pembahasan beralih kepada kesiapan menafkahi, proses itu terhenti. Salah satu sebabnya adalah kondisi finansial yang belum memadai, sehingga wali memilih untuk belum melanjutkan.
Fenomena seperti ini memang cukup sering terjadi di zaman sekarang. Sebagian keluarga tentu mempertimbangkan agama sebagai prioritas, tetapi mereka juga melihat apakah calon suami memiliki penghasilan yang layak untuk menunaikan kewajiban nafkah.
Karena itu, selain memperbaiki agama dan akhlak, seorang laki-laki juga perlu bersungguh-sungguh dalam ikhtiar mencari rezeki yang halal. Bukan untuk mengejar kemewahan, apalagi gengsi, tetapi agar mampu menunaikan amanah sebagai suami.
Minimal, jangan sampai istri yang telah memilih hidup bersamamu justru harus menanggung kesulitan karena kelalaianmu dalam mempersiapkan nafkah.